Kemenhub Izinkan Pemulangan 440 TKI

WordPers.ID, Tanjungbalai – Terkait rencana pemulangan 440 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Tanjungbalai di Malaysia, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla Kemenhub RI, Dr Capt Wisnu Handoko MSc, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat izin pemulangan pada hari Senin (11/5/2020) nanti.

Hal ini disampaikan Wisnu melalui Video Conference (VidCon) di hadapan Walikota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, Dandim 0208/AS diwakili Pabung Mayor Indra, Kepala KSOP Tanjungbalai Afrizal Tanjung, serta para OPD Pemkot Tanjungbalai, di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Jl Sudirman Kota Tanjungbalai, Sabtu (9/5/2020).

Terkait pemberian izin ini, Walikota Tanjungbalai, HM Syahrial SH MH, mengaku menyambut baik dan mengapresiasi hal tersebut.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang diambil Ditjen Hubla Kemenhub RI, sehingga proses pemulangan warga Tanjungbalai yang saat ini masih bertahan di negeri jiran Malaysia, dapat segera terlaksana,” ujarnya.

Syahrial melanjutkan, pihaknya telah mempersiapkan rencana pemulangan TKI ini sejak lama. Dalam hal ini, terangnya, Pemko Tanjungbalai telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Pemerintah Pusat (Kemenhub, KBRI Malaysia) dan instansi terkait dari Malaysia untuk membantu kepulangan TKI warga Tanjungbalai. Saya juga melalui perwakilan masyarakat Tanjungbalai yang ada di Malaysia dan Dinas Tenaga Kerja telah lakukan pendataan sehingga diperoleh data 440 orang TKI warga Tanjungbalai akan dipulangkan dari Malaysia,” terangnya.

Selanjutnya, Syahrial mengatakan proses pemulangan ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, Pemko Tanjungbalai akan fasilitasi pemulangan 150 orang TKI.

“Tahap pertama, Pemkot Tanjungbalai akan fasilitasi pemulangan 150 orang TKI. Nantinya, mereka akan dijemput Angkutan Ferry dari Port Klang, Malaysia dan tiba di Kota Tanjungbalai melalui Pelabuhan Teluk Nibung. Langsung dibawa ke Posko Karantina Sementara (Gor Mini) Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso untuk pemeriksaan kesehatan dan proses karantina,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kondisi ekonomi ratusan TKI asal Kota Tanjungbalai memburuk setelah kebijakan lockdown diberlakukan Pemerintah Malaysia dalam menghadapi pandemi Covid-19. (**)

Sumber: Tatatertib.com