Bengkulu, Wordpers.id – Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah diterapkan pada 1 Januari 2019 kemarin, oleh sebab itu hingga saat ini pilihan pindah kelas banyak diminati peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu melalui Kepala Bidang sumber daya manusia (SDM) umum dan komunikasi publik, Mitra Akbar menuturkan pihaknya masih mendata jumlah peserta yang melakukan pindah kelas.
“Data jumlah peserta yang turun kelas di BPJS kesehatan itu memang belum bisa dikeluarkan. Karena peserta itu bisa melakukan pindah kelas melalui berbagai cara, seperti lewat mobile JKN, lewat kantor, lewat call center,” ungkap Mitra, Kamis (2/1/2020).
Dikatakannya terjadi lonjakan dari peserta JKN-BPJS Kesehatan, untuk peserta yang mengajukan permohonan pindah kelas secara manual dalam kurun waktu dua bulan terakhir mengalami lonjakan.
“Untuk peserta yang turun kelas itu jelas ada, dibandingkan sebelumnya, jumlahnya cukup signifikan,” tambah Mitra.
Untuk syarat pengajuan pindah sendiri, Mitra menyebutkan pihaknya telah mempersiapkan alternatif guna memudahkan peserta. Salah satunya dengan BPJS satu yang ada di fasilitas kesehatan (faskes), Care Center 1 500 400 dan Mobile JKN.
Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020. (Mrs.to)