Kepala BPJS Selidiki Dugaan Pemerasan Terhadap Pasien BPJS di RSUD Mukomuko

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Seorang pasien di RSUD Mukomuko, Eka Kurnia Wati (37), mengungkapkan kekecewaannya atas biaya tambahan yang dikenakan saat berobat menggunakan kartu BPJS. Perempuan asal Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ini mengeluhkan biaya pengobatan yang tak sesuai aturan.

Kronologi Kejadian, Pada tanggal 18 Juli, Eka mendaftarkan diri untuk menjalani operasi tiga benjolan di tubuhnya. Meskipun menggunakan kartu BPJS, Eka hanya bisa mengoperasi satu benjolan dengan BPJS, sementara dua benjolan lainnya harus dibayar dengan biaya pribadi sebesar Rp3.500.000 melalui oknum dokter di RSUD Mukomuko.

“Menurut aturan, pasien BPJS tidak dikenakan biaya tambahan. Namun, saya diminta membayar Rp3.500.000 untuk dua benjolan tambahan dan disuruh mentransfer ke rekening pribadi dokter,” ungkap Eka.

BACA JUGA:  Diancam dan Diperas, Wanita Cantik Ini Lapor Polisi

Soal Keluhan Lainnya, Selama menjalani operasi dan rawat inap selama dua malam, Eka juga diharuskan membeli sendiri peralatan medis dan obat-obatan di luar rumah sakit. Ia juga dikenakan biaya denda BPJS sebesar Rp480.000. Tak berhenti di situ, benjolan yang dioperasi kemudian dikirim ke Bengkulu untuk cek laboratorium, yang lagi-lagi dikenakan biaya tambahan Rp500.000.

“Setelah hasil lab keluar, masih diminta biaya tambahan lagi. Saya merasa diperas,” ujar Eka dengan nada kesal.

Menanggapi keluhan ini, Kepala BPJS Kabupaten Mukomuko, Elva Elinda, bersama awak media mendatangi kediaman Eka Kurnia Wati di Mekar Mulya untuk melihat kondisi dan mendengar langsung keluhan tersebut.

BACA JUGA:  Kejari: Perhitungan Kerugian Negara dari Kasus Korupsi di RSUD Mukomuko Butuh Waktu yang Panjang

“Kami masih mendalami kasus ini dan akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Direktur RSUD Mukomuko,” jelas Elva Elinda kepada media.

Point akhirnya adalah, Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik layanan kesehatan yang melibatkan BPJS. Pihak BPJS Mukomuko berjanji akan menindaklanjuti keluhan ini untuk memastikan tidak ada lagi pasien yang mengalami hal serupa.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kesadaran Kepatuhan Lalulintas, Polres Mukomuko Gelar Sosialisasi di Sekolah

“Untuk saat ini, kami belum bisa berkomentar lebih jauh, namun kami berjanji akan menelusuri dan berkoordinasi dengan pihak RSUD,” tutup Elva Elinda. (Red/bbg)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan