Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Merasa kesal acapkali dimintai jajan oleh pacarnya, Al (21), pemuda warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, nekat mencoba memperkosa pacarnya sendiri.
Aksi percobaan pemerkosaan terhadap pacarnya itu dilakukan di kebun kelapa sawit milik warga pekan lalu. Diceritakan Al, dirinya mengaku menjalin hubungan asmara dengan korban sejak 2 minggu sebelum kejadian.
“Memaksa berhubungan badan. Belum sempat dilakukan karena korban melakukan perlawanan. Namun telah dicabuli oleh pelaku. Alibinya lantaran sakit hati,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, AKP Jery Antonius Nainggolan, Selasa (23/2/2021) saat menyampaikan keterangan atas penangkapan terhadap Al.
Selain mengamankan Al, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tas dan pakaian korban. Pria berbaju orange ini terancam Undang-undang Pencabulan dan atau percobaan persetubuhan anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, kepada sejumlah awak media Al mengungkapkan, aksi dilakukan merupakan buntut kekesalan atas sikap korban kepada tersangka yang selalu meminta pulang usai berbelanja.
“Kesel aja om, dia itu kalo habis jalan jajan langsung minta pulang terus. Mauku ya kemana gitu. Menyesal om, beneran,” sesal Alyadi.
Leng