Kisah Pilu Penyandang Disabilitas Mengetuk Hati Walikota Helmi Untuk Menjenguk

Kota Bengkulu, wordpers.id – Kisah pilu seorang anak laki – laki penyandang disabilitas bernama Sudirman Dwi Nugroho (5) warga Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu.. Ia mengidap penyakitnya ini berawal dari pendarahan di otak sejak umur 40 hari setelah kelahirannya.

Yang lebih sedihnya lagi, ayah Sudirman hanyalah seorang penjual batok kelapa, sementara ibunya berjualan makanan ringan di rumah. Dan keluarga beliau bertahan hidup dengan belas kasihan tetangga dan keluarga.

Mendengar kabar itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Habib Abdurahman Alkaf, Plt Kadinsos Alex Periansyah serta Camat Kampung Melayu Rosminiarty mengunjungi kediaman Sudirman di Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu.

Saat melihat kondisi Sudirman, Helmi meminta pihak keluarga untuk bersabar dengan ujian yang sedang menimpanya.

“Saya minta bapak dan ibu tetap sabar dengan ujian ini. Allah turunkan malaikat kecil seperti ini untuk melatih kesabaran bapak dan ibu, serta ini semua amanah dari Allah untuk menjaga, merawat dan mendidik anak ini dengan sepenuh hati dan keikhlasan dengan kondisi apapun,” ujar Helmi.

Dalam kesempatan ini, Helmi memberikan langsung bantuan kursi roda untuk Sudirman.

“Alhamdulillah ini ada bantuan kursi roda dari Dinsos untuk Sudirman. Semoga dengan adanya kursi roda ini memudahkan merawat Sudirman tanpa perlu menggendongnya setiap saat dan meringankan beban ibu saat mengasuhnya,” tambahnya.

Setelah menyerahkan bantuan, Helmi prihatin dengan kondisi rumah Sudirman yang tak beratap. “Saya prihatin melihat rumahnya, untuk itu, melalui Baznas kita minta untuk membantu renovasi rumah ini agar nantinya memiliki atap dan layak dihuni,” demikian Helmi.

Sementara itu, menindaklanjuti hal tersebut, Ketua BAZNAS Kota Bengkulu Habib Abdurahman Alkaf mengatakan akan menyiapkan modal untuk renovasi rumah tersebut.

“Ya, setiap tahunnya Baznas telah menganggarkan dana untuk merenovasi rumah warga yang tidak mampu dengan catatan tanah tersebut atas nama pemilik rumah atau telah memiliki SKT. Nantinya kita siapkan dana sekitar Rp10 juta – Rp15 juta untuk merenovasi rumah tersebut. Dan kita minta RT setempat untuk mengkoordinir proses renovasi ini,” ujar Habib Abdurahman.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan