Kisruh di Dinas Kominfo Lampura, Rombongan Awak Media Akan Giring Pusat

Lampung Utara, Word Pers Indonesia –  diduga menjadi dalang polemik kisruh di dinas Kominfo dan berdampak penyebab tertundanya order dan pembayaran yang ada di dinas kominfo Lampung Utara sebagai sekretaris(L) dan( R) sebagai Kabid, Beberapa para ketua organisasi yang ada di Lampung Utara geram.

“Kami meminta dengan sangat kepada Bupati dan wakil Bupati Lampung Utara, sekda Lampung Utara agar bisa menindak tegas atas kelakuan sekretaris dan Kabid kominfo tersebut sehingga masalah yang ada tidak berlarut-larut. Sebab, dampak yang ditimbulkannya merugikan perusahaan media,” ujar Salah satu perwakilan Media, M.Saleh.

Kemudian, ia menyebut dampak dari Polemik ini akan merusak citra pemerintah kabupaten Lampung Utara karena Diduga telah menghalangi atau tidak memberikan order kepada awak media disebabkan ada polemik di dinas, sehingga  tertundanya order yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

“Maka para awak media meminta dengan tegas kepada Bupati dan wakil Bupati Lampung Utara agar bisa menindak tegas oknum tersebu,” tegasnya.

Sesuai dengan surat yang ditujukan kepada Bupati Lampung Utara beberapa lalu, cq Sekda Lampung Utara, bahwasanya mereka berempat yang bertanda tangan telah mengundurkan diri

Lima pejabat administrasi dan pengawas dan fungsional di Dinas Kominfo mengundurkan diri dari jabatan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Kominfo, Jum’at 3 Maret 2023.

Kemunduran mereka pasca temuan penyimpangan anggaran tahun 2021, 2022, dan tidak berjalannya rekomendasi hasil pemeriksaan Tim Irbansus dan audit BPK RI. Bahkab kini terjadi disharmonisasi hubungan pegawai dan atasan.

mereka berempat telah memberikan surat resmi yang berbunyi, “Kami yang bertanda tangan di bawah ini selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan PPTK tahun anggaran 2023 pada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lampung Utara dengan ini menyatakan pengunduran diri sebagai pejabat pelaksana pejabat teknis PPTK.” terang surat itu.

Kemudian nama-nama pejabat teknis yang mengundurkan diri yakni M.luzirwan SE,Ramontroluza Aripin, Desti erakati,Anton widana.

Saat di konfirmasi, Kepala Dinas Kominfo menyatakan telah meminta untuk membentuk PPTK baru.

“Mengingat kondisi yang sangat mendesak, saya sebagai Kepala Dinas Kominfo, sudah menunjuk salah satu PPTK dikarenakan PPTK yang ada sudah mengundurkan diri. Maka saya  membentuk PPTK yang baru.” ucap Doni.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terungkap indikasi temuan kesalahan administrasi keuangan yang harus segera diselesaikan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara.

Mereka yang diperiksa Tim Irbansus Sekretaris, Kabid, Kasubbag Keuangan, Bendahara dan oknum TKS Sat Pol PP yang membantu bendahara Dinas Kominfo.

Hasil pemeriksaan Tim Irbansus dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara adalah telah terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan sesuai mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dibentuklah Tim Pemeriksa oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati Lampung Utara.

Namun setelah pemeriksaan tersebut belum ada langkah lanjutan Tim Pemeriksa maupun Ketua Tim Pemeriksa tersebut. Kabar lain menyebutkan ada yang berwenang dalam tim pemeriksa tersebut yang memperlambat prosesnya karena ada hubungan kekerabatan.

Untuk itu, Organisasi Awak media akan segera melaporkan perihal Ini ke BPK pusat jika tidak ada penyelesaian lebih lanjut.

“Jika perihal ini tidak segera ditindak lanjuti, maka kami beserta Rombongan agar melaporkan ini ke BPK Pusat,” tegas Saleh Mewakili. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan