Upaya Atasi Kerugian Negara, Kepala BPKAD Apresiasi Pelatihan Audit BMD yang Digelar Inspektorat

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia Dalam upaya untuk menyelamatkan aset daerah dan mencegah kerugian yang lebih besar, Inspektorat Kota Bengkulu bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu menggelar pelatihan Audit Barang Milik Daerah (BMD) pada Senin, 18 November 2024, di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.

Pelatihan yang diikuti oleh 34 peserta ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, yang hadir mewakili Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi. Selain itu, turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, Faisal Cahyo Nugroho, dan Inspektur Kota Bengkulu, Eka Rika Rino.

Pelatihan Audit BMD ini menjadi salah satu langkah strategis dalam rangka menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) dan mencegah terjadinya kerugian daerah. Dalam sambutannya, Faisal Cahyo Nugroho, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Inspektorat Kota Bengkulu yang menyelenggarakan pelatihan ini. Ia mengungkapkan bahwa pelatihan semacam ini sangat penting karena seringkali perhatian lebih diberikan pada akuntabilitas keuangan, sementara pengelolaan aset, terutama aset tetap, sering terabaikan.

“Biasanya, kita lebih fokus pada akuntabilitas keuangan. Namun, ketika belanja menjadi aset, seringkali aset ini luput dari perhatian. Aset, khususnya aset tetap, memiliki risiko yang tinggi, dan hilangnya aset bisa menimbulkan kerugian besar. Oleh karena itu, kita perlu melakukan audit, pengawalan, dan pengawasan terhadap BMD agar risiko kerugian dapat diminimalkan,” ujar Faisal.

Ia juga berharap bahwa pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan audit BMD sehingga aset-aset daerah dapat dimaksimalkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pemkot Bengkulu harus bisa mandiri, tidak hanya mengandalkan dana dari pusat. PAD juga harus memiliki kontribusi yang besar,” lanjut Faisal.

Pj Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, dalam sambutannya, juga menekankan pentingnya pelatihan semacam ini sebagai sarana untuk mengantisipasi potensi kerugian daerah yang dapat timbul akibat masalah pengelolaan aset. “Ada beberapa aset yang seharusnya dikelola dengan baik, namun berubah status menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) yang dapat disalahgunakan. Melalui diklat ini, kami berharap pengelolaan BMD Pemkot Bengkulu bisa lebih terkontrol dan mencegah potensi kerugian sejak dini,” ujar Eko Agusrianto.

Eko juga mengingatkan agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. “Inilah kesempatan bagi para peserta untuk memahami lebih dalam mengenai pengelolaan aset. Anda semua diharapkan dapat membantu Pemkot Bengkulu dalam menuntaskan masalah pengelolaan BMD yang selama ini ada,” tutup Eko.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan pelatihan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Bengkulu. Ia menilai bahwa pelatihan ini sangat penting sebagai langkah preventif dalam mengelola aset daerah dengan lebih baik dan menghindari potensi kerugian yang dapat merugikan keuangan daerah.

Yudi Susanda berharap pelatihan ini dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan BMD di Pemkot Bengkulu. “Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang didapat untuk menjaga dan mengelola aset daerah dengan lebih baik. Aset daerah harus dikelola secara maksimal, karena aset yang terjaga dengan baik akan mendukung perekonomian daerah dan menghindarkan kita dari kerugian finansial,” ujar Yudi.

Dengan adanya pelatihan audit BMD ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat memperkuat pengelolaan aset dan meningkatkan pengawasan terhadap barang milik daerah, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah. (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan