Bengkulu, wordpers.id – Pemerintah Kota Bengkulu terus berinovasi untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi parkir. Salah satu terobosan terbaru yang sedang diuji coba adalah penerapan sistem parkir berbasis barcode yang dinilai lebih transparan dan efektif dalam mencegah praktik pungutan liar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh atas kebijakan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam memberantas praktik parkir liar dan kebocoran PAD.
“Saya mendukung sepenuhnya inovasi parkir barcode ini. Ini adalah langkah strategis yang tidak hanya meningkatkan transparansi pendapatan, tetapi juga melindungi masyarakat dari pungutan tidak sah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yudi Susanda, Senin (30/6/2025).
Yudi optimistis, dengan penerapan sistem ini, pengelolaan parkir di Kota Bengkulu akan jauh lebih tertib dan terkontrol. Menurutnya, digitalisasi sektor parkir adalah bagian penting dari reformasi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami di BPKAD siap mengawal dan memonitor sistem ini agar potensi PAD dari sektor retribusi parkir bisa dimaksimalkan. Kami juga akan mendorong penggunaan sistem digital di sektor lain untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan,” tegas Yudi.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi sebelumnya menjelaskan bahwa sistem barcode mulai diuji coba di kawasan Festival Tabut di Sport Center Pantai Panjang Bengkulu. Melalui sistem ini, masyarakat hanya diwajibkan membayar parkir kepada juru parkir resmi yang dilengkapi barcode.
“Dengan barcode ini, akan menekan peluang oknum menaikkan tarif seenaknya. Bahkan masyarakat bisa langsung melaporkan jika menemukan pungutan liar dengan memindai barcode yang tersedia,” ujar Dedy.
Dedy menegaskan, juru parkir yang tidak memiliki barcode resmi nantinya tidak berhak menarik biaya parkir dari masyarakat. Ia juga menambahkan, praktik pungutan liar sering kali terjadi pada saat event besar seperti Festival Tabut, dan penerapan barcode ini menjadi langkah preventif.
“Biasanya setiap Tabut mereka menaikkan tarif, sekarang dengan sistem barcode sudah mulai berkurang. Ke depan, kami akan menerapkan sistem ini di seluruh area parkir di Kota Bengkulu,” tegas Dedy.
Lebih lanjut, Dedy meminta masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan juru parkir yang menarik tarif tanpa barcode resmi.
“Parkir itu ada SPT-nya, ada barcode-nya. Jika ada keluhan, masyarakat cukup scan barcode dan bisa langsung mengadukan,” katanya.
Yudi Susanda menegaskan kembali bahwa BPKAD akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait dalam pengawasan penerapan sistem parkir barcode ini. Ia berharap, sistem ini bisa menjadi langkah awal menuju tata kelola PAD yang lebih modern dan akuntabel.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membangun Kota Bengkulu yang lebih transparan dan bebas dari pungli,” pungkas Yudi.
Writer: Alfrido Ade Permana
Editor: ANasril