Komisi II DPRD BS Bahas Perubahan Perda Penyertaan Modal Pada PT Bank Bengkulu

Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Bahas Perubahan Perda Penyertaan Modal

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Kepada PT. Bank Bengkulu, Selasa, 7 September 2021.

Rapat pembahasan perubahan Perda Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu dilaksanakan di ruang rapat kerja Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan dengan dipimpin Ketua Komisi II, Dodi Martian, S.Hut, M.M dan diikuti Anggota Komisi II.

Rapat juga dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah, Yunizar Hasan, Kabag Hukum, Hendri Dunan, Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Manna, dan Dinas PPKAD Bengkulu Selatan.

Ketua Komisi II Dodi Martian mengatakan, Perubahan Perda Penyertaan Modal ke Bank Bengkulu yang diajukan eksekutif tersebut bertujuan untuk mendukung pertumbuhan Bank Bengkulu sebagai bank daerah.

“Tujuan Eksekutif mengajukan perubahan Perda tentang penyertaan modal ini tak lain sebagai wujud mendukung pertumbuhan Bank Bengkulu sebagai bank daerah. agar semakin tangguh dan tumbuh dan kebermanfaatannya terhadap masyarakat Bengkulu Selatan secara luas,” pungkas Dodi Martian. (Ali)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan