“Komnas HAM Kecam Kekerasan Brimob, Ojol Tewas Terlindas Rantis Saat Demo di Jakarta”
JAKARTA, WORD PERS INDONESIA – Peristiwa memilukan terjadi pada aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat aparat membubarkan massa aksi. Insiden ini memicu sorotan tajam publik, hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut turun tangan mengecam tindakan represif tersebut.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa tindakan aparat yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut peristiwa itu bukan hanya bentuk pelanggaran prosedur, tetapi juga mengarah pada dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
“Komnas HAM mengecam keras kepada Kepolisian Republik Indonesia, terutama pihak-pihak terkait, karena satu peserta aksi dari komunitas ojek online dilindas mobil Brimob. Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan,” kata Anis kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Menurut Anis, pihaknya akan mengirimkan tim pemantauan dan investigasi untuk mengumpulkan keterangan, termasuk dari saksi di lokasi dan pihak keluarga korban. Komnas HAM, lanjutnya, memberi perhatian serius karena peristiwa ini menunjukkan adanya dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat.
“Kami menaruh atensi serius atas peristiwa ini. Tim akan segera bergerak mengumpulkan informasi terkait kematian dengan unsur kekerasan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM meminta Kepolisian Republik Indonesia segera mengevaluasi prosedur pengamanan aksi unjuk rasa. Demonstrasi, kata Anis, merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Penyampaian pendapat di muka umum adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi, Undang-Undang HAM, maupun instrumen HAM internasional yang sudah diratifikasi Indonesia. Aparat wajib menghormati itu,” tegasnya.
Insiden nahas tersebut berawal saat aparat Brimob melakukan tindakan represif untuk membubarkan massa. Dalam sebuah video amatir yang viral di media sosial, terlihat kendaraan taktis bertuliskan Brimob melaju kencang di tengah massa yang tengah berlarian.
Secara tragis, seorang pengemudi ojek online yang berusaha menghindar justru terlindas kendaraan tersebut. Kejadian ini membuat massa yang semula bubar kembali mendekat dan mengepung mobil rantis.
Video tersebut kemudian menyebar luas, memicu kemarahan publik, khususnya di kalangan komunitas ojol yang menuntut keadilan bagi rekan mereka yang tewas.
Menanggapi polemik ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia menyebut kejadian tersebut tidak seharusnya terjadi dan berjanji akan melakukan investigasi internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Kami sangat menyesali peristiwa ini. Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban dan sudah memerintahkan Propam untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Sigit dalam keterangan resminya.
Kapolri juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggotanya.
“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban, dan juga seluruh keluarga besar ojek online di Indonesia. Tindakan tidak profesional seperti ini tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.
Peristiwa ini bukan hanya mengundang simpati, tetapi juga kecaman luas dari masyarakat sipil. Sejumlah organisasi hak asasi manusia mendesak agar investigasi dilakukan secara transparan dan tidak berhenti hanya pada sanksi internal.
Pengamat hukum menilai, jika terbukti ada kelalaian fatal hingga menimbulkan korban jiwa, maka proses pidana harus ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah cepat Polri dalam mengusut tuntas kasus ini, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.(*)