KPID Bengkulu Gelar Bimtek untuk Penguatan Siaran Pilkada yang Adil dan Berimbang

Bengkulu, WOrd Pers Indonesia KPID Bengkulu, Hotel Santika Kota Bengkulu, Senin (22/4/24) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Sumber Daya Manusia Lembaga Penyiaran Publik (LPP) televisi dan radio, bertujuan untuk memastikan siaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung adil dan berimbang.

Menurut Panitia Pelaksana, Hadislani, fokus Bimtek adalah memperkuat regulasi pengawasan siaran Pilkada yang saat ini sedang dalam tahap sosialisasi. KPID menegaskan agar lembaga penyiaran publik tidak melakukan pelanggaran dengan memulai proses kampanye sebelum waktu yang ditentukan, yaitu Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya Pilkada yang adil dan berimbang, dengan lembaga penyiaran tetap menjaga independensi dan netralitas,” ujar Hadislani.

Dalam Bimtek ini, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Dedi Hendra Supiarso, sebagai salah satu pemateri, menggarisbawahi pentingnya keselarasan persepsi dan komitmen antara lembaga penyiaran dalam mengikuti aturan tahapan Pilkada. Beliau juga menekankan bahwa independensi media harus dijaga agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana black campaign dan komoditas politik yang merugikan.

Ari Widyadinata, Dosen Muda dari Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, menambahkan bahwa lembaga penyiaran publik memiliki peran penting sebagai pengawas Pilkada sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Pengikuti tahapan yang ditetapkan dan pemberitahuan yang tepat kepada publik akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada yang adil dan berimbang,” katanya.

“Dengan memberikan liputan yang netral dan seimbang, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada dapat dipulihkan, mengingat beberapa kontroversi terkait dugaan pelanggaran yang baru-baru ini muncul,” tambahnya.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan