KPK Periksa Kusnadi Terkait Kasus Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Khofifah Dipanggil di Lokasi Berbeda

Wordpers.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi (KUS), dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Menariknya, di hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) dalam perkara yang sama. Namun, lokasi pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jawa Timur, bukan di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menegaskan bahwa perbedaan lokasi pemeriksaan tidak mengandung unsur perlakuan khusus. Hal ini murni karena kebutuhan teknis penyidikan.

“Itu murni kebutuhan penyidikan. Tidak ada pengistimewaan. Lokasi pemeriksaan disesuaikan dengan efisiensi dan efektivitas kerja tim penyidik di lapangan,” tegas Budi.

Pernyataan Budi senada dengan penjelasan sebelumnya dari Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyatakan bahwa tim KPK sedang berada di Jawa Timur untuk keperluan penyidikan lanjutan. Oleh karena itu, pemeriksaan saksi dilakukan di lokasi terdekat untuk mempercepat proses hukum.

“Kita prioritaskan efisiensi dan efektivitas. Kalau tim sedang berada di Jawa Timur, ya diperiksa di sana. Hasilnya tetap sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama,” jelas Asep.

Kasus dugaan korupsi hibah Pokmas Jatim ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah dan legislator. KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini secara transparan dan profesional, tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak manapun.

Writer: Agris
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan