KPU Bengkulu Bersama Garda Rafflesia Sosialisasi Pilgub 2020 “Seniman Ayo Memilih”

Bengkulu, wordpers.id -Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Rafflesia Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2020 di Hotel Kuala View, Selasa, 17 November 2020. Sosialisasi yang dikemas dalam pemilihan gubernur dan wakio Gubernur Bengkulu mengusung tema “Seniman Ayo Memilih”.

Dengan menghadirkan dua narasumber representatif, yakni Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni SE dan Praktisi Seni dan Budaya Provinsi Bengkulu, Nadi Hariyansyah, M. Pd, yang dipandu oleh H. Evan Trijasa M. Ikom sebagai moderator.

Sekretaris Garda Rafflesia Provinsi Bengkulu, Mahmud Yunus, M. Pd dalam kata sambutannya menyampaikan dalam tahapan kontestasi pilkada 2020 peran seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk aktif berkenaan dengan jalannya pilkada 2020. Salah satunya, para seniman, penggiat seni dan komunitas.

“Hal ini yang melatarbelakangi dalam sosialisasi kali ini untuk menghadirkan para seniman, penggiat seni serta komunitas di Bengkulu agar menggunakan hak pilihnya dengan baik atau tidak golput, “sebutnya

Lebih lanjut, Mahmud mengungkapkan sebenarnya dalam acara sosialisasi kali ini, pihaknya ingin mengundang lebih banyak kelompok seni dan budaya. Namun, karena menjalankan himbauan pemerintah soal protokol Covid-19, maka hanya beberapa perwakilan kelompok yang dihadirkan.

“Tapi Insa Allah, tidak mengurangi esensi tujuan dari kegiatan ini,”tandasnya

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, S.E dalam materinya menegaskan, KPU siap menyelenggarakan pilkada aman dari Covid-19 tanpa mengkesampingkan nilai-nilai demokratis dalam melaksanakan pilkada. Revisi Peraturan KPU (PKPU) telah dilakukan, yang disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Berbagai peraturan dan ketentuan baru diundangkan, guna memastikan pilkada aman meski di tengah pandemi.

“Hal baru itu diantaranya adalah 500 pemilih dalam satu TPS, pengaturan kedatangan, penggunaan sarung tangan, desinfeksi TPS, pelindung wajah, masker, tinta tetes, tidak bersalaman, KPPS sehat, dilarang berdekatan, cek suhu, dan mencuci tangan,” kata Emex.

Begitu juga dengan perubahan peraturan sistem kampanye. Peserta fisik kampanye rapat umum, rapat terbatas, dan debat publik pada masa pandemi Covid-19 sesuai amanat PKPU 10 dibatasi. Jika rapat umum hanya diizinkan dihadiri maksimal 100 orang, rapat terbatas dan debat publik maksimal hanya 50 orang.

“Penyelenggaraan pilkada di masa pandemi secara eksplisit dalam PKPU 10 Tahun 2020 sudah disebutkan ketentuan jumlah massa yang hadir. Ada yang maksimal 50 orang, ada juga 100 orang,” terang Emex.

Disisi lain, Nadi Hariyansyah dalam materinya mengajak seluruh pelaku seni dan budaya di Provinsi Bengkulu agar menggunakan hak pilihnya di 9 Desember 2020. Sekaligus menjadi pelopor untuk mengkampanyekan pentingnya Pilkada ini kepada masyarat melalui komunitas masing-masing dengan tujuan agar masyarakat tidak golput.

“Mari sama-sama kita berperan aktif di 9 Desember 2020 ini agar pilkada berjalan damai, sehat dan bermartabat,”sebut Nadi (Adv)