Kepahiang, wordpers.id – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang dalam penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati, Dr. Hidayatullah Sjahid MM dan H. Zurdi Nata, S.Ip, di Halaman kantor KPU kabupaten Kepahiang, Sabtu (23/01/2021).
Waka I DPRD Kepahiang Andrian Defandra, SE, M.Si, saat menghadiri sekaligus menerima berita acara penetapan pada rapat pleno terbuka pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024, mengatakan perolehan suara 49.031 atau 57,06 persen dari jumlah seluruh suara sah pada pemilihan serentak tahun 2020.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dr.Hidayatullah Sjahid dan H.Zurdi Nata,S.Ip sebagai calon bupati dan wakil bupati periode 2021-2024 dalam pemilihan serentak tahun 2020” ucap andrian saat membacakan salinan berita acara.
Selanjutnya, Andrian, mengatakan untuk Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Kepahiang tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati kepahiang sesuai dengan PKPU 16 tahun 2010.
Lalu, sambungnya, SK akan disampaikan KPU kabupaten kepahiang kepada DPRD secara kelembagaan satu hari setelah rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Dr.Hidayatullah Sjahid dan H.Zurdi Nata,S.Ip.
“Sesuai dengan peraturan perundangan, bahwa berita acara dan Surat Keputusan penetapan pasangan calon terpilih berikut berkas pemilihan lainnya akan dijadikan dasar dalam pengajuan usul pengangkatan dan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati yang akan diajukan kepada Mendagri melalui Gubernur Bengkulu,” tutup Andrian. [S.a]