Kredit Siluman di Bank Bengkulu Cabang DKI: Negara Rugi Rp1,97 Miliar, Sistem Pengawasan Diduga “Dibiarkan Bocor”

Jakarta, Word Pers Indonesia — Skandal kredit siluman kembali menyeret nama Bank Bengkulu. Kali ini, kasus dugaan kredit bermasalah mencuat dari Bank Bengkulu Cabang DKI Jakarta, dengan potensi kerugian negara/daerah mencapai Rp1,97 miliar. Penyimpangan ini diduga terjadi pada program kredit multiguna untuk pensiunan PNS sepanjang 2018–2019.

Dugaan modusnya sangat serius: pencairan kredit tanpa prosedur perbankan, tanpa Surat Keputusan (SK) pensiun asli, tanpa jaminan sah, dan bahkan pembiayaan ganda pada debitur yang sama di bank lain. Setidaknya 10 pensiunan PNS diduga menjadi bagian dari skema ini. Seluruh kredit tersebut kini masuk kategori macet total, dan berpotensi menggoyang kesehatan keuangan Bank Bengkulu.

Praktik “Sengaja Membuka Sistem”?

Temuan ini dianggap sebagai indikasi kuat adanya pelanggaran prinsip prudential banking, sebuah dasar operasional yang wajib diterapkan oleh seluruh lembaga perbankan. Pengawasan berlapis yang seharusnya mencegah manipulasi justru tidak berjalan.

Koordinator Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu, Syaiful Anwar, menilai ada celah besar dalam sistem pengawasan internal Bank Bengkulu.

“Ini bukan sekadar lalai prosedur. Kalau kredit bisa cair tanpa SK pensiun asli, tanpa jaminan, bahkan debitur punya pinjaman ganda, itu artinya sistem sengaja dibuka. Aparat penegak hukum harus mengusut siapa aktor utamanya,” tegas Syaiful.

Menurutnya, dugaan kredit fiktif ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membuka tabir lemahnya integritas tata kelola perbankan daerah.

Desakan Pemanggilan Pihak Internal Bank

Syaiful menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh menunda langkah penyidikan.

“Kami mendesak agar seluruh pihak yang diduga terlibat—baik internal bank maupun para debitur—segera dipanggil dan diperiksa. Ini menyangkut uang negara, hampir Rp2 miliar. Tidak boleh ditutupi,” ujarnya menambahkan.

BACA JUGA:  Cinta Uang Membuat Manusia Remehkan TUHAN Apalagi Jeratan Hukum

Ia mengingatkan, jika dugaan penyimpangan ini benar terjadi, maka hal itu menjadi preseden buruk bagi reputasi Bank Bengkulu sebagai bank daerah yang seharusnya menjadi contoh pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Kredit Siluman, Ancaman Serius untuk Bank Daerah

Kasus ini mempertegas bahwa tata kelola internal Bank Bengkulu membutuhkan evaluasi serius. Pengawasan yang lemah menciptakan ruang bagi oknum memanfaatkan celah untuk memperkaya diri, sementara risiko ditanggung institusi dan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank Bengkulu terkait perkembangan kasus kredit siluman ini.

Reporter: Iman.Sp
Editor: Anasril

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan