Kronologi Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Wartawan Mukomuko

Mukomuko, WOrd Pers Indonesia Jamaris (57), seorang wartawan media online yang bertugas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 13.05 WIB di ruas Jalan Lintas Bengkulu – Padang, Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, Mukomuko. Jamaris, yang berasal dari Pasar Belakang, Kelurahan Pasar Mukomuko, mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BD 2136 NF ketika kecelakaan terjadi.

Motor yang dikendarai Jamaris tertabrak oleh mobil GrandMax tanpa TNKB yang dikemudikan oleh Joni Erdiansyah (23), seorang petani dari Desa Gading Jaya, Sungai Rumbai.

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, SIK., M.Si, melalui Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Robby Haswantania, SH., MH, mengonfirmasi kejadian ini.

“Petugas telah melakukan identifikasi di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Robby.

Menurut kronologi, sekitar pukul 13.00 WIB pada tanggal tersebut, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Jamaris berbelok ke arah kanan, sementara mobil GrandMax yang dikemudikan Joni melaju cepat dari arah Mukomuko menuju Ipuh. Akibatnya, mobil menabrak bagian belakang motor Jamaris.

Jamaris mengalami luka serius di bagian belakang kepala akibat benturan dan segera dilarikan ke Puskesmas Pondok Suguh.

“Korban mengalami luka pada bagian kepala dan mengeluarkan darah dari hidung dan telinga. Meskipun sempat dibawa ke Puskesmas, korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di puskesmas,” jelas Kapolsek.

Dalam insiden ini, mobil GrandMax yang dikemudikan Joni mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan motor Honda Revo yang dikendarai Jamaris mengalami kerusakan pada bagian belakang.(*)