wordpers.id, Palembang – Polda Sumatera Selatan telah mencatat 240 personel aktif menggunakan narkoba. Hal tersebut diketahui Setelah anggotanya mengirimkan surat “pengakuan dosa” yang diminta langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri pada 15 Juni 2020 lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi mengatakan, 240 anggota yang telah mengirimkan surat tersebut nantinya akan didata untuk menjalani proses rehabilitasi.
Diharapkan mereka dapat sembuh dan dapat kembali bekerja secara produktif.
“Sebelumnya Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba. Namun, untuk yang tidak membuat akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap. Sejauh ini ada 240 anggota yang mengirimkan surat pengakuan dosa,” kata Supriadi, Senin (6/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Supriadi menjelaskan, rehabilitasi tidak hanya untuk fisik
Namun, rehabilitasi juga untuk pemulihan mental para anggota polisi yang terlibat dalam dunia narkotika.
Program “pengakuan dosa” ini adalah salah satu cara untuk memberantas narkoba yang telah masuk ke dalam institusi Polri.
“Bahkan baru-baru ini sudah 8 anggota yang dipecat karena narkoba. Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin,” kata Supriadi.
Supriadi mengimbau agar seluruh anggota kepolisian menghindari penyalahgunaan narkoba dan dapat bekerja memberikan pelayanan yang baik kepada masyrakat.(Humas)