LLI Lampura Sorot Perluasan Lahan Tebu 5.808 Hektare: Diduga Ada Data Fiktif hingga Pungli

Lampung Utara, Word Pers Indonesia – Program perluasan lahan tebu seluas 5.808,44 hektare di Lampung Utara untuk swasembada gula nasional disorot tajam Laskar Lampung Indonesia (LLI) Cabang Lampura. Ketua LLI Lampura, Adi Candra, mendesak Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTARI) transparan soal penyaluran bantuan sosial tebu senilai miliaran rupiah.

“Skala program ini besar, libatkan 1.743 petani dan dana lebih dari Rp20 miliar hanya untuk biaya tanam. Tapi pengawasan dan transparansi jadi tanda tanya,” kata Adi kepada media, Selasa, 5 Mei 2026.

Adi menduga ada pengajuan bansos tebu menggunakan data fiktif. Lokus bantuan yang seharusnya di Lampung Utara disebut justru dialihkan ke Way Kanan dan Tulang Bawang Barat. “APTARI tidak transparan soal ini,” tegasnya.

Yang lebih serius, usulan bantuan diduga menyertakan lahan register tanpa keabsahan. “Kalau pakai tanah register harus ada persetujuan Inhutani lewat skema sewa. Kalau tidak ada, ini masuk perambahan hutan. Kejahatan serius,” ujar Adi.

Ia menyebut program yang dilokasikan di PTPN Bunga Mayang itu sudah berjalan sejak 2025 di 7 kecamatan: Sungkai Utara, Bunga Mayang, Muara Sungkai, Abung Timur, Sungkai Selatan, Kotabumi Utara, dan Sungkai Jaya. Tahun 2025 target 6.000 hektare hanya tercapai 5.000 hektare, sehingga 2026 diajukan lagi 2.500 hektare.

“Pertanyaannya, masih ada nggak lahan seluas itu di Lampura? Komoditas lain seperti jagung, singkong, sawit, karet, kopi sudah padat. Tebu mau ditanam di mana?” sindir Adi.

Sebanyak 1.743 petani dari 79 kelompok tani tercatat sebagai penerima manfaat, dengan alokasi maksimal 5 hektare per petani. Selain lahan, petani dapat bantuan biaya pembersihan dan tanam Rp3,6 juta per hektare. Total dana tanam ditaksir tembus Rp20 miliar. Petani juga terima bibit 6.000 mata tunas per hektare dari vendor yang ditunjuk langsung Kementerian Pertanian.

Namun, Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampura mengaku tak tahu identitas vendor. “Sekretaris Dinas, Ibu Riya Yuliza, bilang mereka hanya urus administrasi. Teknis dan vendor dari pusat,” ungkap Adi.

Ia juga menerima info dugaan pungli pemotongan dana petani oleh oknum dinas. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas membantah. “Silakan tanya ke Kepala Dinas,” kata Riya, ditirukan Adi.

Adi khawatir dana bansos tidak tepat sasaran dan dinikmati oknum. “Jangan sampai masyarakat dijual-belikan, untungnya dinikmati yang tidak berhak. Harusnya by name by address,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, LLI Lampura akan membawa data ini ke Jakarta. “Saya akan pertanyakan ke Kementerian dan minta KPK telusuri,” kata Adi. Ia menuntut transparansi anggaran, kejelasan vendor, dan pengawasan ketat agar program swasembada gula tak jadi bancakan.

Reporter: Iqbal
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan