LSM Lippan Jaya Pertanyakan Penggunaan Dana BOS Masa Pandemi Dikbud Bengkulu Utara

Ketua Plt LSM Lippan Jaya Fahmi Dametri SH
Ketua Plt LSM Lippan Jaya Fahmi Dametri SH

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Pada masa pandemi covid 19 ini jarang sekali sekolah melaksanakan belajar tatap muka. oleh sebab itu ketua LSM LIPPAN JAYA Bengkulu Utara mempertanyakan penggunaan Dana BOS.

Ketua PLT LSM Lippan Jaya Fahmi Dametri SH saat ditemui menerangkan bahwa telah mengirimkan surat klarifikasi atas penggunaan Dana BOS Tahun 2021 ke beberapa Sekolah, Namun belum ada yang memberikan penjelasan terkait penggunaan dana Bos pada masa pandemi Covid 19 ini.

” Ya, kami telah mengirimkan surat klarifikasi ke beberapa sekolah dan belum ada satu sekolah pun yang memberikan penjelasan terkait penggunaan dana bos di masa pandemi covid 19 dan tidak ada sama sekali transparansi dari pihak sekolah,” terang Ketua PLT Lsm Lippan Jaya.

Tak hanya itu, Ketua PLT LSM Lippan Jaya Bengkulu Utara tersebut juga mempertanyakan kinerja dari Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara ini seperti apa, terkait aturan yang di gunakan dalam melaksanakan pelelangan di dinas pendidikan Bengkulu Utara terkait Dana alokasi khusus (DAK) 2021 mengenai adanya perusahaan PT/CV yang mendapatkan paket lebih dari satu.

“Kami juga sudah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Bengkulu Utara terkait dana alokasi khusus ( DAK) 2021 mengenai adanya CV yang memperoleh dan mengerjakan paket lebih dari satu,” tutup PLt Ketua LSM Lippan Jaya.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt LSM Lippan Jaya belum mendapati tanggapan dan klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.(Red)

BACA JUGA:  Rencana Lelang Pasar Panorama Kian Dimatangkan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan