Word Pers Indonesia – Salah satu Mahasiswa, Yonda Agutian (19) warga Jalan Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma menjadi korban penusukan. Peristiwa terjadi Sabtu (8/7) sekira pukul 02.53 di Jalan Loncor Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu. Dalam laporan itu, dirinya ditusuk oleh pelaku berinisial So (23) warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu.
Pelaku bertemu dengan korban di salah satu tempat cafe tuak disana. Kemudian korban tersenggol saat berkondisi mabuk, hingga cekcok mulut dengan pengunjung lainnya. Pelaku So yang kesal melihat hal tersebut kemudian mengambil sajam hingga menusukan ke arah pinggang kiri bagian belakang korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Hingga korban dilarikan ke pihak Medis terdekat.
Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini. Tim Buser Kampung Melayu kemudian melakukan pencarian keberadaan pelaku. Dari informasi itu pelaku sedang berada dikediamannya. Pelaku pun diringkus pasca 4 jam dari laporan korban.
“Setelah 4 jam dari laporan itu kami berhasil mengamankan pelaku. Memang benar, keduanya ini bertemu di salah satu warung tuak. Disana mereka ini bersenggolan, karena kondisi mabuk pelaku menusuk korban,” ujar Kapolsek.
Setelah meringkus pelaku, diamankan 1 bilah pisau atau siwar dan 1 buah celana levis dengan bercak darah.
“Barang bukti itu disimpan dibawah kasur pelaku,” kata Rahmat.
Atas kejadian ini, pelaku diancam dengan Pasal 351 KUHP yakni (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
“Kemudian, nomor (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” tandas Rahmat.
Pantauan dilapangan, Hingga saat ini warung sudah diberi garis Police Line dan ditutup.(*)