Mahasiswa Unib Gelar Aksi Damai Tolak Kenaikan UKT

Bengkulu : Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu (Unib) menggelar aksi damai di depan kantor Rektorat Unib pada Senin, 20 Mei 2024. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang dirasakan mahasiswa di berbagai penjuru nusantara.

Presiden Mahasiswa BEM KBM Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut, menyatakan bahwa aksi solidaritas ini menyuarakan beberapa tuntutan penting sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama mahasiswa.

“Ya, ada beberapa poin yang kita sampaikan dalam aksi kita hari ini. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa turut serta memperjuangkan apa yang disuarakan para mahasiswa di nusantara ini,” ungkapnya.

Beberapa poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh BEM KBM Unib antara lain:

1. Menolak kenaikan UKT yang terjadi di berbagai universitas negeri di Indonesia.
2. Mendesak pencabutan Permendikbud-Ristek RI No. 2 Tahun 2024 yang dianggap sebagai akar dari segala permasalahan kenaikan UKT.
3. Mendesak pemerintah untuk turun tangan secara langsung dan membuat kebijakan konkret terkait permasalahan kenaikan UKT.
4. Mengecam keras pernyataan Kemendikbud-Ristek yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi bersifat tersier.
5. Jika tuntutan tidak dipenuhi, BEM KBM Unib akan mengadakan eskalasi gerakan massa yang lebih besar.

Para mahasiswa, dengan mengenakan almamater khas Unib, menyampaikan tuntutan mereka dengan tegas dan mendesak kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

“Hari ini kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional, dan pada hari ini juga kami mengecamnya sebagai Hari Kemunduran Pendidikan Indonesia,” kata Ridhoan.

Ridhoan menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, BEM KBM Unib akan mengadakan aksi yang lebih besar. “Semoga apa yang kita sampaikan ini juga didengar oleh pihak rektorat Unib. Karena, kenaikan UKT ini memang sangat mengganggu para mahasiswa,” ujarnya.

Aksi damai ini diharapkan dapat mendorong pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan masalah kenaikan UKT yang membebani mahasiswa di seluruh Indonesia.