Jakarta – Irjen Pol. (Purn) Drs. Martuani Sormin, mantan Kapolda Sumatera Utara dan Koorsahli Kapolri, menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun. Pandangan tersebut ia sampaikan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Purnawirawan jenderal yang juga pernah menjabat Komisaris Independen PT INALUM itu menilai Polri membutuhkan independensi penuh dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, jika ditempatkan di bawah kementerian, Polri akan rentan terseret kepentingan politik dan kehilangan ruang geraknya sebagai institusi profesional.
“Sistem yang ada saat ini sudah tepat. Polri harus tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, Martuani juga menyoroti sejumlah persoalan internal Polri, terutama terkait kesejahteraan anggota dan kepedulian pimpinan di tingkat kewilayahan. Ia menuturkan pengalamannya saat menjabat Kapolda Papua ketika seorang anggota Brimob terluka akibat panah dalam aksi unjuk rasa.
Saat itu, Kapolres setempat tidak segera memberi respons. Martuani akhirnya turun langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan. Menurutnya, situasi tersebut menggambarkan masih ada pimpinan yang kurang memperhatikan kondisi anggotanya.
Selain soal kepedulian pimpinan, ia menilai peredaran narkoba masih menjadi persoalan berat karena kerap dimanfaatkan sebagai ladang “uang panas”. Ia mengingatkan agar Polri memperkuat integritas internal, mengedepankan disiplin, profesionalisme, serta keberanian menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu.
Martuani menilai bahwa upaya reformasi Polri harus dibarengi peningkatan kesejahteraan anggota dari awal masa dinas hingga pensiun, sehingga mereka tidak tergoda melakukan praktik-praktik menyimpang. Ia menekankan bahwa pimpinan Polri harus berjiwa negarawan dan memikirkan kepentingan seluruh anggotanya.
“Reformasi tidak akan berhasil tanpa penguatan moral, disiplin, dan tanggung jawab di setiap level kepemimpinan,” ujarnya.
Terkait pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto, Martuani menyampaikan dukungan penuh. Ia menilai keterlibatan para mantan Kapolri era Presiden Joko Widodo merupakan langkah tepat untuk menghadirkan perspektif yang berimbang.
Namun, ia menegaskan bahwa reformasi tidak boleh diarahkan pada upaya melemahkan komando kepolisian, termasuk melalui gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian.
Martuani menunjukkan komitmen kuat terhadap perbaikan institusi Polri. Ia mendukung kepemimpinan Polri saat ini dan menolak segala bentuk upaya yang dapat mengurangi independensi lembaga. Baginya, efektivitas Polri sebagai penegak hukum hanya dapat terjaga jika institusi ini tetap kuat, profesional, dan berada langsung di bawah Presiden.
