Mukomuko, Word Pers Indonesia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko bersama tim Polres Mukomuko, melakukan penertiban ditempat karaoke, panti pijat, penginapan, hingga tempat remang-remang lainnya.
Hasilnya puluhan wanita penghibur atau pemandu lagu (PL) karaoke dan tukang pijat terjaring dalam razia ini.
Mayoritas wanita-wanita penghibur ini, berasal dari luar Kabupaten Mukomuko.
Parahnya lagi, di salah satu penginapan di arah Danau Nibung, Satpol PP mendapati pasangan sedang berbuat mesum dalam kamar hotel.
Wanita dalam kondisi tanpa busana yang lengkap, sementara kawan prianya berhasil kabur.
Kepala Dinas Satpol-PP Mukomuko Suryanto mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh Dinas Satpol-PP dalam rangka penciptakan ketertiban umum.
Alasan merazia tempat karaoke dan panti pijat, karena sering menjadi sorotan masyarakat.
“Mulai kemaren kita sudah melakukan penertiban terhadap panti pijat, tempat hiburan. Kita juga sempat penggerebekan terhadap tamu hotel yang bukan pasangan suami-istri. Sedihnya lagi ada tamu anak dibawah umur,” papar Suryanto
Siang kemarin, seluruh wanita yang terjaring razia ini dikumpulkan di Satpol PP Mukomuko. Dimana mereka yang berasal dari luar Mukomuko akan dilakukan pemulangan ke daerah asalnya.
Untuk pekerja panti pijat tanpa ada sertifikat keahlian dalam praktek pijat trafis juga dikembalikan.
“Yang KTP-nya bukan Mukomuko dan tidak ada sertifikat khusus trafis kami kembalikan ke tempat asalnya,” tegas Suryanto.
Suryanto menceritakan, saat menggerebek lokasi karaoke didapati ada tamu juga dibawah umur, disana juga terlihat menuman keras.
”Pasangan anak dibawah umur dari tempat karaoke dan dari Penginapan kami angkut ke kantor dan kami lakukan pembinaan, setelah itu mereka kemudian kami kembalikan ke orang tuanya,” tutupnya.
Selama ini banyak laporan dari beberapa orang yang tidak mau disebutkan namanya bahwa penginapan di arah danau nibung kerap kali di gunakan untuk tempat mesum.
“Hal itu tidak menjadi rahasia umum lagi, begitu juga penginapan-penginapan lainnya kami mohon kepada aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat dan adat untuk bertindak dan ikut mengawasi,” tandasnya
Reporter: Bambang