Mendagri Lantik Robert Simbolon sebagai Penjabat Gubernur Bengkulu

Penetapan penjabat gubernur

BENGKULU, WORDPERS INDONESIA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lantik Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon, hari ini, Kamis (18/02), sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bengkulu secara virtual.

Pelantikan Pj Gubernur Bengkulu yang dilaksanakan di Gedung C Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Mendagri Tito Karnavian bertindak atas nama Presiden RI Joko Widodo.

Mendagri Tito Karnavian menekankan kepada Penjabat Gubernur Bengkulu, agar bekerja optimal bersama unsur pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas daerah dan mempersiapkan administrasi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih secara baik.

“Jadi kepada 4 Penjabat Gubernur, yaitu yang bertugas di Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu, untuk mendukung tetap kondusif jalannya pemerintahan. Selain itu yang terpenting mengambil kebijakan strategis dalam hal persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang ikut menyaksikan bersama unsur FKPD Provinsi Bengkulu mengikuti dari Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu mengatakan, beberapa hari terakhir Provinsi Bengkulu dipimpin Plh Gubernur dan memang kewenangannya sangat terbatas.

Sehingga diharapkan dengan dipimpin Penjabat Gubernur ini hingga sekitar 3 minggu ke depan, bisa membawa dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah, termasuk dalam hal kebijakan daerah dan persiapan jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu definitif.

“Pertimbangan Kemendagri banyak hal yang strategis yang harus dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan setara Gubernur. Maka perlu dilakukan penunjukan Penjabat Gubernur walaupun tidak terlalu lama, karena kita sudah selesai sengketa pilkada dan hari ini pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” jelas Hamka Sabri.