Bengkulu, Word Pers Indonesia – Warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo Nugi Apriadi (24) diduga tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Beberapa hari sebelumnya, warga Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo Muksin (30) dan warga Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil Honi (19) juga telah lebih dulu meninggal dunia, dugaannya tetap sama, terkait miras oplosan.
Nugi menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis, 23 September 2021 di RSUD Tais setelah sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Masmambang. Diketahui, Nugi pada 20 September 2021 pesta miras bersama teman wanitanya di salah satu warung remang-remang di Desa Rantau Panjang Kecamatan Semidang Alas. Saat dirawat ia mengeluhkan nyeri di ulu hati, sesak nafas dalam, mual, dan muntah.
“Setelah mendapat perawatan di RSUD Tais korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter, dengan hasil pemeriksaan sebab kematian proses intrakranial ec intoksikasi alkohol,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
Atas rentetan peristiwa itu, pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut penyebab kematian. (Red)
Sumber: Tribrata News Bengkulu