Napi Kabur dari Lapas Arga Makmur Ditangkap

Napi Kabur dari Lapas Arga Makmur Ditangkap
Napi Kabur dari Lapas Arga Makmur Ditangkap

Bengkulu, Word Pers Indonesia  – Tim Gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko berhasil menangkap Basuki (50), narapidana (Napi) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Argamakmur pada Jumat (21/1/22) lalu.

Basuki berhasil ditangkap pada Minggu (23/1/22) pukul 17.56 WIB, di Kelurahan Pulau Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Tim Gabungan yang dibentuk oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu terdiri dari Anggota dari Divisi Pemasyarakatan, Lapas Argamakmur, Lapas Bengkulu dan Rutan Malabero. Tim bekerja sejak hari Jumat, tanpa kenal lelah menyisir keberadaan Napi tersebut.

Keberhasilan ini berkat kerja keras Tim dan sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum, yakni Kepolisian Resort Bengkulu Utara dan Kepolisian Resort Mukomuko melalui Polsek Ipuh.

Untuk itu Kakanwil Kemenkumham, Imam Jauhari, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bengkulu Utara, Kapolres Mukomuko dan Kapolsek Ipuh.

“Apresiasi yang setinggi-tinggi kepada pihak Kepolisian yang telah membantu Tim kami dalam pencarian dan pengejaran. Sinergitas dan kolaborasi yang baik, membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu 2 hari, Napi tersebut telah tertangkap kembali,” kata Imam.

Imam menerangkan Napi kasus 372 KUHP ini melarikan diri dari Lapas Arga Makmur pada saat membantu membersihkan halaman luar Lapas. Dikawal dengan 2 orang petugas pengawal, Napi Basuki memotong rumput lapangan depan Lapas.

“Namun saat istirahat untuk makan, Basuki menyelinap dari pandangan mata petugas dan melarikan diri,” jelas Imam.

Selain membentuk Tim Pencarian, Kakanwil juga membentuk Tim Pemeriksa untuk mencari fakta-fakta terjadinya pelarian, apakah ada standar operasional prosedur yang dilanggar atau karena kelalaian pengawal.

BACA JUGA:  Perkembangan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara

“Saat ini Tim Pemeriksa masih bekerja, hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Kakanwil dan pimpinan Pusat untuk diambil keputusan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.