Pasaman Timur, Word Pers Indonesia – Kekerasan brutal diduga dilakukan oleh pelaku tambang emas ilegal terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Nenek Saudah di wilayah Rao, Kecamatan Pasaman Timur, Sumatera Barat. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu malam, 1 Januari 2026, dan kini memicu kecaman luas dari masyarakat.
Korban yang diketahui sebagai pemilik sah lahan tambang tersebut, diduga dianiaya secara kejam setelah berupaya menghentikan aktivitas tambang ilegal yang kembali beroperasi di tanah miliknya.
Menurut keterangan keluarga, peristiwa bermula saat Nenek Saudah melihat alat berat dan pekerja tambang ilegal kembali memasuki lahannya menjelang waktu Magrib.
“Ibu sempat meminta mereka berhenti. Suaranya sudah tua dan lemah, tapi masih jelas. Aktivitas memang berhenti sebentar, tapi setelah azan Magrib, mereka kembali bekerja,” ujar salah satu anggota keluarga korban, Kamis (2/1/2026).
Merasa lahannya kembali dirusak, Nenek Saudah yang sudah berusia lanjut nekat mendatangi lokasi tambang yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya, hanya berbekal sebuah senter kecil. Namun, keberaniannya justru berujung tragedi.
Alih-alih mendapat penjelasan, korban diduga diserang secara membabi buta. Ia dilempari batu, dipukul, dan dianiaya hingga tak berdaya.
“Ibu sempat mendengar pelaku berkata ‘sudah mati ini’. Setelah itu tubuhnya diseret dan dibuang ke semak-semak di tepi sungai sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkap keluarga dengan suara bergetar.
Dalam kondisi luka parah, lebam di sekujur tubuh, serta hampir kehilangan kesadaran, Nenek Saudah ditinggalkan begitu saja. Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, korban tersadar dan berusaha menyelamatkan diri.
“Dengan sisa tenaga, ibu merangkak pulang. Tapi sesampainya di depan rumah, beliau langsung jatuh pingsan,” lanjut keluarga.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke RSUD Tuanku Imam Bonjol untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga kini, Nenek Saudah masih menjalani perawatan medis akibat luka serius di wajah dan tubuhnya.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Mereka menilai peristiwa ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang kerap merampas hak masyarakat kecil.
“Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi sudah masuk ke ranah kejahatan kemanusiaan. Seorang nenek dianiaya di tanahnya sendiri. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, serta menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Rao dan sekitarnya agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor: Redaksi



















