Nepotisme Menghambat Kemajuan Desa Bandar Jaya

Mukomuko, Word pers Indonesia – Pemerintah desa dianggap sebagai fondasi utama dalam kemajuan suatu bangsa. Desa bukan hanya sekadar entitas administratif, melainkan sebuah entitas yang memiliki wilayah, kekuasaan, ekonomi, dan masyarakat hukum yang berwewenang mengatur urusan pemerintahan.

Namun, dalam konteks ini, nepotisme menjadi ancaman serius. Praktik nepotisme telah merajalela di beberapa pemerintah desa, di mana kepala desa memposisikan keluarga dan kerabatnya pada posisi strategis tanpa mempertimbangkan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.

Contohnya terlihat di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko. Di bawah kepemimpinan Kades Marjuni, sudah terjadi pengunduran diri lima perangkat desa. Alasan pengunduran diri tersebut mayoritas karena ketidaknyamanan dan ketidaksesuaian dengan kepemimpinan.

Menurut Erwin, Bendahara Desa Bandar Jaya, banyak perangkat desa tidak lagi sejalan dengan kepemimpinan Kades Marjuni. Meskipun telah dilakukan penggantian perangkat desa, namun masih terlihat adanya hubungan keluarga antara perangkat desa baru dengan Kades Marjuni.

Wagimin, Sekcam Teramang Jaya, mengkonfirmasi bahwa hingga bulan Maret 2024, hasil pembangunan fisik DD tahap tiga tahun 2023 belum diserahkan kepada BPD dan masyarakat. Pekerjaan fisik tersebut masih dalam proses tindak lanjut oleh BPD dan Pemdes.

Made Suarsame, anggota BPD Desa Bandar Jaya, menambahkan bahwa belum ada serah terima pembangunan fisik DD tahap tiga kepada masyarakat. Bahkan, dalam koordinasinya dengan pihak TPK, terdapat kekurangan volume pekerjaan yang disarankan untuk diselesaikan sesuai dengan hitungan teknisnya.

Kondisi ini menandakan bahwa praktik nepotisme tidak hanya mengganggu stabilitas internal desa tetapi juga memengaruhi hasil pembangunan yang menguntungkan masyarakat secara keseluruhan. Diperlukan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar untuk mengatasi masalah ini agar desa dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan.(*)