Nikah Lagi Gak Izin Istri, Suami Dilapor Ke Polisi

Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.
Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.

Word Pers Indonesia – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu melakukan pendalaman terkait kasus menikah tanpa izin istri sah.

Laporan tersebut disampaikan RY (45) warga Kelurahan Desa Taba Anyar, Kabupaten Lebong Selatan saat mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, pada Senin (22/3/21) lalu. RY melaporkan suaminya berinisial WB yang merupakan pejabat wakil rakyat di Provinsi Bengkulu (Anggota DPRD Kabupaten Lebong) terkait kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK ketika diwawancarai kemarin ( Jum’at, 26/03/21 ) mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyidik, ada dugaan laporan tersebut terdapat pemalsuan data otentik.

Data otentik yang dipalsukan, besar kemungkinan syarat untuk mengajukan nikah di KUA. Karena antara WB dan isteri barunya menikah sah di KUA.

“Nikahnya resmi yang dikeluarkan KUA, tetapi saat mengajukan tentu ada sejumlah syarat, misalnya KK statusnya itu kawin, cerai hidup atau cerai mati, ditambah harus ada izin dari isteri sah,” jelas Kombes Pol Teddy.

Dari laporan RY yang diterima Polda Bengkulu, diketahui WB suaminya menikah tanpa izin dan sepengetahuan dirinya sejak bulan Februari 2021 lalu. WB menikah dengan seorang wanita berinisial Da, masih satu daerah dengan WB.

Kejadian tersebut diketahui bermula dari RY mendengar cerita dan informasi dari masyarakat bahwa suaminya menikah lagi dengan wanita yang tinggal satu daerah dengannya.

Mendengar cerita tersebut, RY yang ingin mengetahui kebenaran informasi kemudian mencari orang yang kenal dengan suaminya. Hingga akhirnya RY bertemua dengan teman suaminya berinisial Da.

Dari pengakuan Da, informasi tentang suaminya yang menikah lagi memang benar. Suami RY menikah lagi dengan wanita dengan imam yang tidak lain adalah kakak dari Da. (Humas Polda)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan