Polisi Tangkap Oknum PNS Kaur Miliki 12 Paket Narkoba

Kaur, WordPers Indonesia – Satuan Resnarkoba Polres Kaur Polda Bengkulu pada siang hari Rabu (22/12) yang lalu berhasil mengamankan Se (39) seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil).

“Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Cahya P Tuhuteru saat berada di Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan,” terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono melalui Ps Paur Humas AIPDA Eka S, dalam keterangan tertulis.

Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya aktivitas yang dicurigai sebagai penyalahgunaan narkoba. Tim Kepolisian kemudian bergerak dan mendapati pelaku yang saat dilakukan pemeriksaan diketahui memiliki 12 paket diduga narkotika jenis sabu tambahnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan dengan dugaan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atas kepemilikan 12 paket diduga Narkotika jenis shabu dalam plastik klip bening dimasukan kedalam kotak tusuk gigi pungkasnya mengakhiri.

BACA JUGA:  Garda Rafflesia Akan Laporkan Bawaslu Bengkulu ke DKPP Terkait Pelanggaran Pileg

Posting Terkait

Jangan Lewatkan