Lampung Utara, Word Pers Indonesia – Sejak tanggal 15 Pebruari Operasi Cempaka Krakatau 2021 di gelar, Polres Lampung Utara beserta jajarannya telah banyak kasus kasus yang diungkap, seperti halnya pada Minggu 21/2/2021 pukul 19.00 wib kemarin, Polsek Bukit Kemuning menjaring seorang pria membawa Barang di duga sabu yang di selipkan di saku celananya
Senin (22/2/2021)
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial I.A (26) warga Dusun Gunung Sari RT/ RW 001/003 Desa Gunung Labuhan Kab Way Kanan
(IA) terpaksa diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan “ujarnya,
dan benar saja ketika di lakukan penggeledahan, padanya di dapat barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih di duga sabu bruto 0.19 gr yang di selipkan di saku kanan celananya, TKP Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Kab Lampung Utara
Kini Tersangka (IA) berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah di lakukan proses hukum
Terhadap tersangka (IA) dapat di jerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang natkotika, “pungkasnya (Amri Yanto)