Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Bengkulu Utara menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2023.Selasa (22/8/2023).
Penandatangan nota kesepakatan ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara.
“Rapat hari ini dapat berjalan dengan lancar, kita sudah sepakat atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kab. Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023,” kata Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH yang didampingi Juhaili, S.IP wakil Ketua I dan Herliyanto, S.IP Wakil Ketua II.
Sonti menjelaskan, agenda berikutnya seminggu setelah Rapat Paripurna ini pemerintah daerah atau kepala daerah diharapkan dapat menyerahkan APBD-P ke DPRD Bengkulu Utara agar segera dibahas dan disetujui.
“Nanti APBD-Perubahan 2023 ini bisa dilaksanakan secepatnya dan maksimal. Terima kasih semoga semua berjalan dengan lancar, kita berikan apresiasi kepada rekan – rekan fraksi dan juga pada TAPD,” ujarnya.
Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Bengkulu Utara telah melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS APBD-P Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.
Kemudian melaksanakan rapat konsultasi badan anggaran dengan Ketua-ketua komisi untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD-P Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Wakil Bupati BU Arie S Adinata SE, M.Ap bersama dengan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH selaku Ketua, Juhaili, S.IP selaku wakil Ketua I dan Herliyanto, S.IP Wakil Ketua II, disaksikan segenap Ketua Fraksi, anggota dewan serta unsur Forkopimda. (Adv)