Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Penyampaian Laporan Hasil Reses dan Pembahasan Pansus

wordpers.id, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat pariprna dengan agenda Laporan Kegiatan Hasil Reses, Laporan Hasil Pembahasan Pansus terhadap Hasil Fasilitasi dari Mendagri atas Raperda terkait, Senin (16/3/2020). Rapat tersebut sekaligus  Pembentukan dan Pengesahan Pansus  dalam Pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus terhadap Raperda Masing-masing Tentang :

1. Perubahan Ke-2 atas Perda Pemprov Bengkulu No.6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun    2016-2021
2. Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan
3. Perubahan Ketiga Atas Raperda Provinsi Bengkulu No. 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang ke – X Masa Persidangan ke – I  Tahun Sidang 2020 ini dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri dan dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto yang mewakili Gubernur Bengkulu, serta 31 anggota dewan lainnya.

Juru bicara kegiatan reses DPRD Provinsi Bengkulu M. Gustiadi, S.Sos mengatakan, beberapa hal yang perlu disampaikan terkait kegiatan reses yang digelar dari tanggal 10-14 Februari 2020 diantaranya:

1. Untuk sarana jalan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dapat       memperbaiki dan    menindaklanjuti infrastruktur, baik jalan provinsi maupun jalan lingkungan, untuk    membangun bronjong, irigasi, siring serta jembatan.
2. Untuk dapat memudahkan akses transportasi usaha tani serta meningkatkan hasil pertanian dan       perkebunan, masyarakat mengharapkan agar pemerintah memberi perhatian dan bantuan untuk    memperbaiki serta membangun jalan sentra produksi bagi petani.
3. Harapan masyarakat agar dapat direalisasikan antara lain bantuan bibit pertanian dan perkebunan,    bantuan pupuk, bantuan ternak, bantuan alat-alat pertanian, serta untuk meningkatkan  pemahaman    masyarakat tentang pengolahan tani dan kebun yang lebih baik perlunya pendampingan oleh instruktur    pertanian ke desa – desa.
4. Seluruh Kabupaten/Kota mengharapkan adanya bantuan bedah rumah agar menjadi layak huni, perbaikan    dan peningkatan sarana dan prasarana bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang keamanan dan    bidang keagamaan.
5. Masyarakat juga mengharapkan pembangunan dan peningkatan sarana akses jalan kawasan pariwisata di     Provinsi Bengkulu. Penyediaan sarana dan prasarana olahraga dan bantuan instalasi listrik    untuk    penerangan jalan serta pengadaan fasilitas air bersih.
6. Agar Pemerintah Provinsi dapat merealisasikan dari setiap pengajuan proposal masyarakat yang    telah disampaikan sesuai prosedur pada OPD terkait.
7. Perlu adanya pengawasan terhadap harga komoditas pertanian dan perkebunan sehingga    tidak dipermainkan oleh para tengkulak yang menyebabkan harga hasil panen menjadi sangat murah.

Sementara itu, terkait dengan Laporan Hasil Pembahasan Pansus yang berkenaan dengan raperda suimi fales mengatakan, “ tim pansus telah mengadakan rapat bersama mitra kerja, berdasarkan hasil rapat tim pansus menyetujui raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pada agenda pandangan terakhir fraksi-fraksi” terang suimi fales. (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan