Patroli Rutin Polsek Curup Polres Rejang Lebong: Mencegah Tindak Pidana dengan 3S

CURUP, Word Pers Indonesia – Polsek Curup Polres Rejang Lebong kembali menggelar kegiatan patroli rutin guna mencegah tindak pidana di wilayah hukum mereka. Dalam upaya ini, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, MH, menjelaskan pentingnya strategi preventif yang dilakukan secara berkala.

Menurut IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, Kapolsek Curup, patroli merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menekan angka kejahatan. “Kegiatan patroli oleh personil Polsek Curup melibatkan empat personil dengan perlengkapan patroli sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam melaksanakan patroli, Polsek Curup menekankan prinsip 3S, yaitu Senyum, Sapa, dan Salam, kepada masyarakat. Mereka melintasi jalur-jalur yang telah dijadwalkan sesuai dengan program patroli piket, mengitari seputaran wilayah hukum Polsek Curup di jalan umum Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Mobilitas mereka melibatkan armada roda dua dan roda empat, dengan kemungkinan melakukan patroli bersepeda jika diperlukan.

AIPTU Panca, Kanit Patroli Polsek Curup, menambahkan, “Disela-sela patroli, kami juga melakukan pemasangan stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek guna memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan.”

Kegiatan patroli ini adalah bagian dari komitmen Polsek Curup dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membangun sinergi dengan masyarakat untuk mencegah tindak pidana di wilayah hukum mereka. Dengan demikian, Polsek Curup aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.