Bengkulu, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar paripurna pengambilan sumpah anggota pengganti antarwaktu (PAW) Raharjo Sudiro, di Gedung Paripurna, Senin (17/1/22).
Raharjo dari Partai Golongan Karya dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menggantikan Imron Rosyadi yang mengundurkan diri, maju dalam kontestasi politik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2020 lalu.
Pengambilan sumpah jabatan Raharjo dilakukan dengan tata cara agama Islam, dibimbing langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan dihadiri Assisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto.
Ketua DPRD Ihsan Fajri saat memimpin jalannya paripurna pelantikan mengatakan selamat datang kepada saudara Raharjo yang telah resmi menjadi bagian dari legislatif.
“Dengan dilantiknya saudara Raharjo Sudiro ini maka telah sah pula saudara sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2019-2024,” ungkapnya.
Usai pelantikan Raharjo Sudiro mengaku sangat lega mengingat selama ini proses pengajuan PAW dirinya menggantikan Imron Rosyadi terbilang cukup alot sejak pengajuan 2020 lalu.
“Meski cukup alot prosesnya, Alhamdulillah, akhirnya hari ini saya dilantik sebagai anggota dewan Provinsi Bengkulu,” kata Raharjo.
Setelah ini, dirinya mengaku akan bekerja sungguh-sungguh melanjutkan kinerja Imron Rosyadi yang sebelumnya di Komisi IV DPRD Provinsi.
“Saya siap mengabdikan diri untuk masyarakat melanjutkan apa yang telah dilakukan pak Imron selama ini,” pungkasnya. (ADV/B.M)