Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kota Bengkulu mulai menggerakkan mesin wakaf produktif dari dalam birokrasi. Di Aula Bank Fadhilah, Kamis (26/2/2026), peresmian Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan peluncuran Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) menjadi titik awal konsolidasi wakaf uang berbasis perbankan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menyatakan dukungan penuh atas langkah strategis tersebut. Menurutnya, pengelolaan wakaf tunai secara profesional menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi syariah dan memperluas dampak sosial di daerah.
Agenda itu dihadiri langsung oleh Dedy Wahyudi, Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, Penjabat Sekda Medy Pebriansyah, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, serta jajaran pimpinan OPD dan direksi BPRS Fadhilah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menekankan bahwa keberhasilan wakaf uang tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan produk perbankan, tetapi juga oleh kepercayaan publik.
“Kepercayaan itu dibangun dengan keterbukaan. Wakif harus tahu dana yang dititipkan digunakan untuk apa. Jika mereka melihat langsung dampaknya—membantu anak yatim atau pelaku UMKM—akan muncul kebanggaan karena hartanya menjadi jalan keberkahan,” tegas Dedy.
Ia meminta sistem pelaporan dilakukan secara transparan dan berkala agar setiap penyetor dana mengetahui perkembangan serta pemanfaatan imbal hasil wakaf.
Tak berhenti pada seremoni, Dedy menggagas gerakan wakaf uang di kalangan pejabat Pemkot Bengkulu. Pejabat eselon II, III, dan IV didorong menyisihkan sebagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui skema wakaf titipan berbasis CWLD.
Dengan estimasi partisipasi 200 hingga 300 pejabat, pemerintah kota membidik penghimpunan dana awal antara Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Skema ini menempatkan dana pokok sebagai wakaf produktif yang tidak boleh berkurang, sementara imbal hasilnya dialokasikan untuk program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama Bank Fadhilah, Dendy Prasetya, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan produk S-Wakaf atau Wakaf Tunai Syariah dengan pengelolaan terstruktur dan sesuai prinsip syariah.
“Pokok dana tetap terjaga. Yang disalurkan adalah hasil pengelolaannya. Inilah konsep wakaf produktif yang berkelanjutan dan aman,” ujar Dendy.
Dana wakaf akan ditempatkan pada instrumen yang relatif aman, sementara imbal hasilnya digunakan untuk beasiswa pendidikan, bantuan modal UMKM, hingga pengadaan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Sebagai komitmen awal, dilakukan penyaluran simbolis wakaf lebih dari Rp200 juta. Salah satu program yang langsung direalisasikan adalah pengadaan Al-Qur’an Braille bagi penyandang tunanetra.
Pemkot Bengkulu menegaskan arah kebijakan wakaf uang tidak hanya berhenti pada bantuan konsumtif seperti sembako, melainkan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi jangka panjang. Modal usaha untuk pelaku UMKM menjadi prioritas agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat meningkatkan taraf hidup secara mandiri.
Secara investigatif, langkah ini menjadi ujian serius bagi tata kelola wakaf modern di daerah. Transparansi, pengawasan, dan pelaporan publik akan menentukan apakah target Rp300 juta hanya sebatas ambisi awal atau benar-benar menjadi fondasi ekosistem ekonomi syariah yang inklusif.
Dengan peluncuran LKS-PWU dan CWLD, Kota Bengkulu menegaskan komitmennya membangun sistem wakaf uang yang tidak sekadar bernilai spiritual, tetapi juga berdampak nyata terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.(Adv)
Reporter: Alfridho Ade Permana






























