Bengkulu Utara, Word pers Indonesia – Rencana pemanggilan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara terkait pemberitaan viral mengenai dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih tertunda. Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Hasdiansyah, sebelumnya berencana untuk memanggil pihak terkait terkait surat kepala Dinas Pendidikan yang menyerahkan tanggung jawab penyetoran dana BOS kepada Kepala Sekolah SD-SMP.
Surat yang dikeluarkan kepada para kepala sekolah tersebut menindaklanjuti surat Bupati terkait hasil pemeriksaan BPK RI atas belanja barang dan jasa, serta belanja modal anggaran tahun 2023, yang meminta setoran dana ke rekening kas daerah paling lambat pada 29 Maret 2024.
Namun, Hasdiansyah menjelaskan bahwa pemanggilan Kadisdik terkait masalah tersebut masih tertunda.
“Tertundanya pemanggilan pihak Disdik Bengkulu Utara disebabkan oleh administrasi yang belum ditandatangani atau diparaf oleh Sekwan Dra. Evi Fitriani,” ungkap Hasdiansyah Rabu, 20 Maret 2024.
Belum adanya tindakan atas isu ini menjadi sorotan, khususnya terkait kabar banyak kepala sekolah yang ingin mengundurkan diri karena beban tanggung jawab setoran dana BOS.
“Pemanggilan Kadisdik terkait isu tersebut masih ditunda karena masalah administrasi yang belum diparaf oleh sekwan. Bahkan, sekwan tidak masuk kantor dan sulit dihubungi,” tambah Hasdiansyah. (Adv/Teguh)