Pembangunan Guiding Block Diduga Dikongkalikong

Bengkulu, WordPers Indonesia – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Kemiskinan (Gerak) Provinsi Bengkulu menyoroti dugaan manipulasi pembangunan guiding block di area Kelurahan Pagar Dewa hingga Padang Kemiling Kota Bengkulu.

Ketua LSM Gerak Provinsi Bengkulu Suharman mengatakan, pihaknya mengajukan klarifikasi atas aktivitas proyek pemasangan guiding block ke Satuan Kerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang dinilai janggal dalam pengerjaan.

Pasalnya, dalam investigasi yang pihaknya lakukan ditemukan titik-titik tertentu bahwa proyek tersebut mengalami kerusakan, seperti pecah bagian lantai yang terbuat dari material jenis keramik, jebol bagian drainase/parit dan tidak adanya saluran drainase yang menyebabkan banjir saat terjadi hujan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pekerja yang melakukan pekerjaan guiding block ini berasal dari Sumatera Selatan bukan pekerja lokal. Di sini kami juga memperoleh informasi bahwa kegiatan tersebut adalah swakelola atau program padat karya bagi warga yang terdampak COVID-19 terutama untuk membantu perekonomian warga yang sedang terpuruk,” jelasnya.

Herman mengatakan bahwa proyek tersebut melakukan beberapa item pekerjaan dari proses pembersihan, pengecoran beton, pembuatan drainase pasang, penggalian baru untuk drainase, serta pemadatan badan jalan di titik tertentu sebelum dilakukan pengecoran.

Lebih lagi tidak terdapat papan informasi resmi terhadap program pembangunan ini sehingga spesifikasinya dinilai janggal.

Dalam hal ini tim LSM Gerak Provinsi Bengkulu juga menemukan peraturan pemerintahan yang tertuang dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 11 tahun 2006 tentang jenis rencana usaha dan atau kegiatan rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Dokumen Amdal bagian (H) bidang pekerjaan umum lampiran 22 Nomor 11 tentang pembangunan drainase.

“Kami hanya meminta klarifikasi dari pihak Satker PJN II Bengkulu, apakah proyek tersebut merupakan kegiatan swakelola Padat Karya, berapa panjang proyek tersebut dan berapa anggarannya,” katanya.

BACA JUGA:  Berantas Narkoba Dan Judi Dandim Aceh Barat Inggatkan Masyarakat

“Kami juga ingin mengetahui kawasan mana saja yang dikerjakan oleh Satker PJN II Bengkulu dan apakah melibatkan warga sekitar, benar biaya anggarannya digunakan sesuai dengan semestinya. Kami juga mempertanyakan apakah warga sekitar juga dilibatkan dalam pembangunan yang dibiayai dengan dana APBN, kami juga mempertanyakan Apakah kriteria yang dibuat PJN II Bengkulu agar masyarakat atau kelompok tertentu dapat ikut bekerja dan atau ambil bagian dalam pelaksanaan proyek tersebut,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan