Pemdes Lekat Mudik Musyawarahkan Pembangunan DD Tahap I

Wordpers.id, Bengkulu Utara – Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Kota Lekat Mudik, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan Musyawarah Pertanggung jawaban Kegiatan atau Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) hasil kegiatan pelaksanaan pembangunan pada tahap I Tahun 2020 yang diselenggarakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kota Lekat Mudik, Rabu,(03/06/2020).

MDST yang dihadiri Kades Kota Lekat Mudik, Lailatul Azhar, Perangkat Desa, Unsur Pemerintah Kecamatan dan Ketua BPD Rizen beserta anggota, Ketua TPK, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya, di Kantor Desa Kota Lekat Mudik.

Pada kegiatan MDST tersebut, Kepala Desa Kota Lekat Mudik, Lailatul Azhar memaparkan hasil kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan tahap I di tahun 2020 pembangunan/rehabilitasi jalan usaha tani rabat beton Desa Kota Lekat Mudik yang diketahui BPD dan unsur kelembagaan desa serta elemen masyarakat.

Kemudian acara disusul secara simbolis melakukan penyerahan hasil kegiatan pembangunan dari kepala desa Lai Latul Azhar ke Ketua BPD Rizen, dan dari BPD ke penerima manfaat.

Sementara itu Kades Kota Lekat Mudik Lailatul Azhar mengapresiasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang sudah berhasil melaksanakan tugas dengan baik.

“Kepada masyarakat untuk bersabar. Bagi dusun-dusun yang belum ada kegiatan pembangunan agar bergilir dan kepala desa juga berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan hasil pembangunan dalam menunjang kegiatan ekonomi masyarakat,” pintanya.

Lailatul Azhar juga berpesan agar masyarakat turut menjaga dan merawat serta memelihara hasil pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut.

Ketua BPD Rizen, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja kepala desa dan telah menerima seluruh pekerjaan yang dianggarkan melalui Dana Desa dengan baik, dan BPD juga sangat berterima kasih karna telah menjalin kerjasama yang baik yang jarang terjadi antara kepala desa dan BPD.

“Hal tersebut bisa terjadi karna terjalinya kerjasama yang baik antara BPD dan Kepala Desa,” tutupnya.