Pemdes Marga Mukti Laksanakan Titik Nol Pekerjaan DD Tahun 2021 Tahap II

Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Desa Marga Mukti Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko
Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Desa Marga Mukti Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Mukti Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko melakukan titik nol pekerjaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 pada Rabu (18/08/2021).

Untuk diketahui, Kegiatan pembangunan di tahap II ini hanya satu titik Rabat Beton untuk Jalan Usaha Tani ( JUT ) yang ada di RT 3, panjangnya 250 Meter.

Pantauan di lapangan, tampak masyarakat Desa Marga Mukti Sangat Kompak demi kemajuan Desanya. Hal tersebut d tunjukan dengan Sinergitas antara Masyarakat Desa dan Perangkat Desa Serta BPD yang selalu ada bersama masyarakat.

Kepala Desa Marga Mukti, Marwanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegunaan anggaran (DD) Dana Desa tahun 2021 untuk peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT), dan untuk menunjang laju aktifitas serta perekonomian Desa.

“Kegiatan ini di laksanakan dengan Swakelola masyarakat dengan menggunakan dana desa sebesar Rp.166.946.000,-,” terang Kades.

Ia menambahkan bahwa Pembangunan yang di kerjakan di RT 3 ini merupakan prioritas utama karena selain di gunakan sebagai JUT jalan ini juga merupakan Akses Terdekat Masyarakat RT 3 untuk menuju ke Kantor Desa.

Sementara, Perangkat Desa Ahmad Arifin,S.Pd berharap untuk pekerjaan tersebut supaya sukses dan tidak ada hambatan suatu apapun.

“Saya harap BPD dan Pemdes bisa bersinergi bersama demi mewujudkan dan menyukseskan pembangunan di Desa Marga Mukti ini,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni dari kecamatan, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Adat, Karang Taruna dan tokoh Masyarakat setempat. (Dedek Hela)

Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Desa Marga Mukti Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Foto Dok
Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Desa Marga Mukti Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Foto Dok
BACA JUGA:  Mudessus Di Desa Gunung Sakti Tahun 2021 menetapkanpenerima BLT Berjumlah 73 KK

Posting Terkait

Jangan Lewatkan