Pemilihan Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu Dinilai Cacat Adminitrasi

Bengkulu – Hasil temu karya pemilihan ketua Karang Taruna provinsi Bengkulu pada Sabtu tanggal 1 Februari 2025 lalu di Hotel Splash Kota Bengkulu yang menetapkan Puja Kusuma terpilih secara aklamasi dinilai cacat adminitrasi.

Ketua Forum Karang Taruna Kota Bengkulu, Abdullah Ansori mengatakan salah satu syarat untuk menjadi ketua adalah pernah menjadi kepengurusan sebelumnya dan dibuktikan dengan SK kepengurusan yang lama. Setelah ditelusuri, ternyata Puja Kusuma tidak pernah menjadi kepengurusan Karang Taruna manapun.

Kemudian kata Abdullah, pemilihan Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu terkesan tergesa-gesa. Karena waktu dibukanya pendaftaran hanya selama 1 hari dari pukul 08.00 WIB tanggal 31 Januari sampai pukul 08.00 WIB tanggal 1 Febuari 2025.

“Tanggal 1 Februari 2025 itu langsung melaksanakan temu karya pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu. Sehingga ini terkesan tergesa-gesa ingin cepat selesai dan ada membayar uang pendaftaran Rp50 juta bagi yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua karang taruna provinsi Bengkulu, sedangkan persyaratan uang pendaftaran tidak tertuang dalam AD/ART organisasi karang taruna,”tegasnya

Hal lain yang dinilai menyalahi AD/ART, pihak penyelenggara tidak mengundang perwakilan forum karang taruna kota Bengkulu dan juga beberapa kepengurusan kabupaten yang ada di provinsi Bengkulu.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua terpilih yakni Puja Kusuma. Kami menilai bahwa temu karya pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu tidak sesuai dengan mekanisme pemilihan yang seharusnya terjadi.

Senada dengan Ketua Forum Karang Taruna Kabupaten Rejang Lebong, Toni mengungkapkan rasa kekecewaan tidak dilibatkan dalam pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu tersebut.

“Seharusnya kalau memang benar ingin membangun provinsi, harus dilibatkan semua karang taruna di kabupaten/kota. Kalau ini kan tidak dilakukan dan setiap 5 tahun seperti inilah terjadi. Sekarang ini terjadi lagi dan malah lebih parah,” kata Toni.

Toni juga merasa miris melihat pola yang digunakan dalam pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu yang tidak mengikuti mekanisme yang ada di AD/ART organisasi karang taruna bahkan ada sejumlah uang pendaftaran sampai Rp50 juta.

“Kami melihatnya miris dan aturan organisasi tidak dijalankan,” beber Toni.

Sementara itu, Ketua panitia penyelenggara temu karya karang taruna Provinsi Bengkulu, Oki Syaputra Jaya menjelaskan, tidak mengetahui soal ada beberapa ketua forum karang taruna kabupaten/kota tidak diikutsertakan dalam temu karya pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu.

“Masalah mengenai siapa yang jadi peserta itu kami tidak ada wewenang, kami cuman menyiapkan acara saja atau penyelenggara. Kalau mengenai teknis dan sebagainya itu kami tidak tahu,” ungkap Oki.

Diketahui dalam temu karya tersebut dihadiri oleh Sekjen Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Deden Sirajuddin, Plt. Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu, Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Situmorang (Red)