Jakarta|| WordPers-Indonesia : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat gelar pertemuan bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam rangka membahas terkait Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Tirta Meulaboh.
Pertemuan tersebut membahas terkait dengan rencana Kerjasama Pemerintah Aceh barat dengan Badan Usaha (KPBU), kegiatan pertemuan tersebut langsung di kantor kementerian PPN. Jakarta,Rabu, 28 Agustus 2024.
Pertemuan pemerintah daerah kabupaten Aceh barat yang dilakukan oleh Dr. Kurdi selaku kadis Pupr Aceh barat dengan tim Bappenas terkait membahas rencana KPBU Skala Kecil untuk Preservasi Jalan Kabupaten dan dukungan kelayakan pemerintah berupa PDF [Project Development Facility/Pembanguna Fasilitas Proyek] untuk proyek Air Minum Skala kecil, OM PDAM.
Dalam pertemuan tersebut Dr. Kurdi membahas terkait penyiapan beberapa tahapan persiapan yang akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.08/2020 tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyedian Insfrastruktur.
Dimana persiapan kegiatan pendukung yang akan dilakukan pemerintah meliputi persiapan kajian prastudi kelayakan dan/atau penyiapan dokumen.sehinga dukungan lainnya yang dilakukan yakni penjajakan minat pasar atas kerjasama dari badan usaha, serta pemutakhiran rencana bisnis yang menggambarkan kesinambungan proyek dari hulu hingga hilir.
Tambanya juga penyusunan kajian tentang potensi pembiayaan yang membutuhkan dari hulu sampai hilir dokumen dan kajian pendukungnya, jika melakukan pendampingan transaksi yakni, pengadaan badan usaha pelaksana, yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian KPBU, dan perolehan pembiayaan untuk proyek KPBU.
Untuk kegiatan peningkatan Perumda AM dalam kegiatan fasilitas serta manajemen membutuhkan anggaran sebesar Rp58 Miliar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Barat, Marhaban, Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Mawardi, Sedangkan dari Kementerian PPN/Bappenas yakni Perencanaan Kebijakan Bappenas, Novie Andriani, Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan, Astu Gagono Kendarto.