Bengkulu, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kota Bengkulu terus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui penguatan program Smart City atau Kota Cerdas. Memasuki tahun 2026, sejumlah langkah strategis mulai dipercepat agar integrasi teknologi mampu meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengungkapkan bahwa saat ini pengembangan Smart City di Kota Bengkulu telah memasuki tahap penting, yakni penyusunan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan program.
“Draf Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah kami siapkan dan saat ini masih dalam proses pembahasan di bagian hukum. Targetnya, regulasi tersebut bisa rampung tahun ini sehingga menjadi payung hukum yang kuat bagi implementasi Smart City di Kota Bengkulu,” ujar Nurlia Dewi, Jumat (13/3/2026).
Perkuat Integrasi Digital Antar OPD
Menurut Nurlia, keberadaan regulasi tersebut menjadi sangat penting agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki pedoman yang jelas dalam mengintegrasikan sistem layanan berbasis teknologi informasi.
Setelah Perwal disahkan, Pemkot Bengkulu juga berencana membentuk tim percepatan Smart City melalui Surat Keputusan (SK) wali kota. Tim ini dirancang bersifat kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur strategis.
Mulai dari kalangan akademisi, masyarakat sebagai pengguna layanan, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Republik Indonesia, hingga dukungan dari Badan Pusat Statistik dalam penguatan integrasi data.
Selain itu, pelaku usaha juga akan dilibatkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital di Kota Bengkulu.
“Pengembangan Smart City ini tidak hanya soal teknologi, tetapi juga kolaborasi lintas sektor. Karena itu kami ingin semua pihak terlibat agar implementasinya benar-benar berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.
Enam Pilar Smart City Bengkulu
Dalam implementasinya, pengembangan Smart City di Kota Bengkulu akan berlandaskan enam pilar utama yang menjadi kerangka pembangunan kota berbasis teknologi.
Pertama, Smart Governance, yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien.
Kedua, Smart Branding, yang bertujuan memperkuat identitas Kota Bengkulu guna menarik investasi serta mendorong sektor pariwisata.
Ketiga, Smart Economy, yang diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis digital dan inovasi.
Selain itu, terdapat pula pilar Smart Living, Smart Society, serta Smart Environment yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih berkelanjutan.
Target 70 Persen Program Terealisasi
Pemkot Bengkulu menargetkan dalam empat tahun ke depan minimal 70 persen program dalam Master Plan Smart City sudah mulai terealisasi.
Pencapaian tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan serta kemampuan anggaran daerah.
Nurlia menegaskan bahwa percepatan implementasi Smart City juga menjadi perhatian serius pimpinan daerah.
“Pak Wali Kota menginginkan akselerasi program ini. Kita berharap hasil dari pengembangan Smart City dapat segera dirasakan masyarakat, terutama dalam bentuk layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis transformasi menuju kota cerdas berbasis digital dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang.
Editor: ANasril
































