Word Pers Indonesia – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menandatangani naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik negara bersama Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Bangka Belitung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia. Acara tersebut berlangsung di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Rabu, 8 Mei 2024.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menyampaikan bahwa hibah ini sangat penting untuk kegiatan-kegiatan di tingkat SD dan SMP. “Ini penting untuk kegiatan-kegiatan di tingkat SD dan SMP apabila statusnya jelas kepunyaan Kota Pangkalpinang, untuk itu status ini diserahkan menjadi aset Kota Pangkalpinang yang bisa kami kelola,” ujar Lusje Anneke Tabalujan.
Lusje juga menyampaikan terima kasih atas hibah yang telah diberikan dan menjelaskan bahwa dokumen terkait gedung sekolah SD Negeri 23 Pangkalpinang kini menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pangkalpinang. “Kami mohon dukungan bapak dan ibu semuanya untuk kemajuan Kota Pangkalpinang,” tutupnya.
Kutipan Narasumber:
“Ini penting untuk kegiatan-kegiatan di tingkat SD dan SMP apabila statusnya jelas kepunyaan Kota Pangkalpinang, untuk itu status ini diserahkan menjadi aset Kota Pangkalpinang yang bisa kami kelola,” ujar Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan.(Adv)