Bengkulu, WorpersIndonesia – Optimalisasi penyaluran program bantuan sosial (bansos), untuk lebih tepat sasaran dan penggunaannya, Pemerintah Pusat menerapkan transformasi digital bantuan sosial (G2P 4.0). Selain itu, Digitalisasi Bansos G2P 4.0 ini, untuk terbukanya pilihan layanan keuangan bagi masyarakat sebagai penerima bantuan sosial.
Dikatakan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani, di Provinsi Bengkulu hingga ke tingkat kabupaten-kota, penyaluran program bansos secara digital memang sejauh ini baru terlaksana sekitar 65 persen, sisanya masih transaksi secara manual, baik di bank maupun melalui kantor pos.
Kendatipun demikian, kerjasama dengan lembaga perbankan dan telekomunikasi, optimalisasi layanan digitalisasi ini terus dilakukan.
“Memang masih terjadi beberapa kendala, seperti akses jaringan internet dan lainnya. Jadi ini harus ada kerjasama dengan pihak jaringan telekomunikasi tidak hanya dengan lembaga perbankan saja,” jelas Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani usai ikuti Panel Leader Insight, Plenary Talkshow Digitalisasi Bansos (G2P 4.0) dan Launching Pilot Project G2P 4.0 via Virtual Meeting, di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Rabu (07/04).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa visi utama transformasi digital bantuan sosial G2P 4.0 adalah terbukanya pilihan layanan keuangan bagi masyarakat penerima bantuan sosial.
“Penerima manfaat harus bisa memilih layanan keuangan sesuai dengan kebutuhannya dan ketersediannya di sekitar tempat tinggal, sehingga proses pencairan bantuan dapat dilakukan dengan mudah. Perluasan layanan ini tentunya diikuti dengan penguatan edukasi keuangan agar penduduk miskin dan rentan dapat memilih dengan bijaksana,” ujarnya.
Senada disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Menurutnya terwujudnya visi ini didukung oleh pengembangan infrastruktur keuangan digital. Salah satunya adalah sistem pembayaran inovatif dibangun agar bantuan sosial dapat dilaksanakan oleh berbagai layanan keuangan melalui bermacam instrumen transaksi.
Industri keuangan juga harus memperluas layanan ke penduduk miskin rentan dan wilayah sulit. Teknologi digital dikembangkan untuk mempermudah proses ekspansi bantuan sosial, terutama pada kondisi darurat dan kebencanaan.
“Tercapainya transformasi digital G2P 4.0 diharapkan mendorong pemberdayaan dan inklusi keuangan dari penerima manfaat bantuan sosial. Penerima manfaat kemudian dapat menggunakan layanan keuangan digital untuk terhubung dengan e-commerce dan sumber permodalan, sehingga membuka kemungkinan pengembangan usaha. Upaya ini mendukung akselerasi keluarnya penduduk rentan dari kemiskinan,” tuturnya.
Diketahui, sejak 2020 Bappenas telah memimpin proses koordinasi lintas Kementerian/ Lembaga untuk membangun peta jalan penyaluran bansos ini. Berbagai konsensus telah dicapai, termasuk upaya untuk mendorong revisi Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai.
Hasil revisi diharapkan akan mengakomodasi perubahan mekanisme bantuan sosial digital yang diperlukan. Keberhasilan penerapan dan perluasan transformasi digital G2P 4.0 diharapkan mampu mendukung upaya penurunan kemiskinan kronis menuju 0% pada 2024. Bersama dengan inisiatif Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, transformasi G2P 4.0 akan diperkuat dengan data yang lebih baik dalam bentuk Registrasi Sosial-Ekonomi. (2294)