Penataan Bangunan Kawasan Pesisir Pantai Panjang Segmen 2 Dimulai

wordpers.id, Bengkulu – Optimalisasi penataan bangunan kawasan pesisir objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu segmen 2 dilanjutkan. secara resmi di buka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Asisten ll, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol PP di Taman Pasir Putih, Pantai Panjang, Kota Bengkulu, dengan simbolis peletakan batu pertama titik nol Pekerjaan Penataan Kawasan Pesisir Pantai Panjang (Segmen 2) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020 sabtu siang (18/07/2020).

Pantai Panjang merupakan pantai yang berada di Provinsi Bengkulu. Pantai ini memiliki garis pantai yang mencapai 7 km dan lebar pantai sekitar 500 meter. Pantai Panjang terletak di Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Teluk Segara, & Kecamatan Ratu Samban. Maka dari itu pemprov bengkulu terus berupaya untuk menjadikan objek wisata nyaman dan aman bagi wisatawan.

Adapun penyelenggara kegiatan proyek Penataan Kawasan Pesisir Pantai Panjang (Segmen 2) ini di kerjakan oleh PT. Persada Bhakti, selaku pemenang tender.

Pada kesempatan ini, Gubernur Rohidin menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu, Ir. Daniel Kuddi Sangle, yang telah mengalokasikan dana nya pada proyek ini.

Gubernur Rohidin juga menjelaskan beberapa hal penting terkait penataan kawasan pesisir pantai panjang segmen 2 ini yang sebelumnya didahulukan dengan mengucap rasa syukur atas karunia pesona alam Provinsi Bengkulu yang luar biasa ini. 

Pada proyek Penataan Kawasan Pesisir Pantai Panjang ini memiliki dampak ekonomi yang baik asal tata kelolanya dilakukan dengan baik juga, ucapnya. 

Selain itu dalam penjelasannya terkait penataan ini, pengerjaan proyek penataan kawasan pesisir pantai panjang akan dilakukan mulai dari kawasan Taman Pasir Putih Pantai Panjang sampai pesisir pantai Sungai Hitam nantinya. Sehingga menjadikan senyawa pantai panjang yang utuh pada sektor pariwisata dan pelaku UMKM.

Gubernur Rohidin mengajak masyarakat khususnya yang ada di Kota Bengkulu agar pemahaman dan penyadaran menjaga pesisir pantai panjang ini menjadi tanggung jawab bersama.

“Jadi, orang yang datang kesini untuk liburan bahkan selfie, justru yang muncul bukan keindahan lagi melainkan kesemrawutan para pedagang akibat masuknya semua pedagang pedagang yang tata kelola tempatnya tidak diatur, baik dalam tata kelola maupun penyediaan tempatnya,”ucap Rohidin.

Gubernur Rohidin berpesan kepada seluruh elemen masyarakat dari berbagai unsur khususnya asisten ll untuk mengevaluasi penggunaan penataan kawasan pesisir pantai panjang Kota Bengkulu agar tertata rapih dan jauh dari kesemrawutan.

Untuk diketahui, penataan kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu merupakan program pemerintah pusat yang digawangi Kementrian Pekerjaan Umum, Ditjen Cipta Karya sejak tahun 2018 lalu. Penataan kawasan ini sebagi bentuk dukungan geliat pariwisata di Provinsi Bengkulu. Hingga tahun 2020, Kementrian PU sudah membangun fasilitas wisata seperti Taman Wisata Pantai Berkas dan Taman Wisata Pasir Putih Segmen 1. 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan