Pencairan Dana Adhoc Penyelenggara Pemilu: Sekretariat PPS Bentiring Bagikan Dana kepada Setiap KPPS

Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Pada Jumat, 9 Februari 2024, Sekretariat PPS Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu mengumumkan pencairan dana Adhoc Penyelenggara Pemilu kepada setiap KPPS di kelurahan Bentiring.

Dana tersebut dialokasikan untuk belanja bahan sebesar Rp 882.000 dan belanja non-operasional lainnya sebesar Rp 3.500.000, dengan total dana yang diterima oleh setiap ketua KPPS mencapai Rp 4.382.000.

Herlina Marlina, SE, M.Si. Kepala Kelurahan Bentiring, yang juga sekretaris pps didampingi Dikha Alfatah Ketua PPS beserta Anggota lainnya memberikan penjelasan tentang tanggung jawab penuh setiap ketua KPPS dalam penggunaan dana Adhoc penyelenggara pemilu di TPS masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap ketua KPPS bersedia menyetor kekurangan dana pemilu ke kas negara jika terjadi kekurangan dalam pertanggungjawabannya.” Tegas Herlina Marlina.

Selain itu, Herlina memberikan himbauan kepada seluruh ketua KPPS untuk bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dia juga menyampaikan bahwa biaya honorarium akan segera dikonfirmasi kepada seluruh anggota KPPS setelah menerima instruksi dari KPU Kota.

Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memastikan penggunaan dana pemilu sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara.

Reporter: Cw Hendro
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan