Pengadilan Negeri Manna Tarik Mobil Gaya Debt Collector, Konsumen Resah

Mobil Leasing yang Akan ditarik Pihak Pengadilan Negeri

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Lagi- lagi pihak Pengadilan Negeri (PN). Kamis (24/02/2022), kembali melakukan penarikan satu unit mobil Toyota Etios atas nama Heryeni Nurul Maylani, warga Kelurahan Gunung Ayu, diduga memaksa mengadakan penekanan terhadap pemilik atas nama unit untuk menandatanganai berkas penarikan dari PN Manna.

Pihak PN Manna sebelumnya sudah juga melakukan upaya penarikan unit atas nama Gita Heryani Puspitasari Kelurahan Gunung Mesir namun pihak yang di exsekusi tidak ingin meyerahkan unit disebabkan pihak PN tidak jelas dalam runtutan admistrasi dan tidak menampilkan Vidusia kepada ter exsekusi.

Diketahui dalam bulan Februari tahun 2022, Pihak PN Manna sudah melakukan upaya exsekusi dua unit Mobil dan disini Pihak PN diduga sangat meresahkan karena dalam hal prosedur admistrasi penarikan diduga tidak jelas, seolah pihak PN menjadi debtcolektor pihak leasing.

” saya tidak tahu bahwa pihak PN ingin kerumah untuk melakukan exsekusi sebab tidak adanya pemberitahuan kepada pihak kami, dan saat datang mereka langsung memberikan dua pilihan antara menyerahkan unit atau tidak, ya dengan hal itu jelas saya tidak mau karna sidang saja saya belum pernah dan disini yg yg masih sanggup membayar dengan adanya sidang nanti,” tegas Heryeni pemilik unit.

Dengan adanya prihal tersebut Pimpinan Teribunsumatra.com Yon Maryono mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas tindakan pihak PN Manna, yang diduga seolah mengganti profesi dari Abdi Negara menjadi Abdi Debtcolektor.

“Lucu pihak PN kok diduga seperti deb Colektor padahal dia adalah penegak keadilan, kok disini sepertinya mereka diduga tidak mencerminkan Instansinya yang taat hukum dan admistrasi dengan prosedur yang semestinya harus dilakuakan sebelum exsekusi,” ujar Yon Maryono.

Dengan melihat kejadian ini kita pihak media akan melakukan aksi di PN Manna, karena hal ini diduga sudah meresahkan Konsumen. (JMSI)

Penarikan Mobil Etios Konsumen oleh Pengadilan Negeri Manna