Pengelolaan Aset LKMD Kecamatan Kota Mukomuko Amburadul

Bukti kepemilikan

Mukomuko,Wordpers Indonesia – Pengelolaan aset LKMD Kecamatan Kota Mukomuko diklaim amburadul.

Salah satu aset tersebut adalah ruko yang saat ini digunakan untuk usaha soto aura yang diketahui adalah aset Koperasi Unit Desa Harapan (KUD) yang justru dijual.

Tokoh masyarakat Syahrudin mengatakan sebelum pemekaran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) di Desa Ujung Padang mengelola aset tidak sesuai dengan aturan yang berlaku yang diklaim milik pribadi.

“Dari pendapatan sewa seharusnya dana tersebut disalurkan ke Desa Harapan. Tapi ini tidak,” kata Syahrudin, Sabtu (20/2/2021).

“Sementara itu saya sebagai warga Desa Ujung Padang tidak mengakui adanya nama Desa Harapan untuk Kecamatan Mukomuko terkecuali Desa Tanah Harapan. Itupun desa baru hasil pemekaran Desa Tanah Rekah,” tambahnya.

Di sisi lain alangkah tidak manusiawinya para pengelola LKMD yang tidak terbuka dengan masyarakat setempat,” katanya.

BACA JUGA:  FGD DPMPTSP Bengkulu: Sujono Serukan Stabilitas Regulasi untuk Investasi