Pengukuhan Tim Koordinasi Interpol Indonesia 2020, Upaya Berantas Kejahatan Transnasional

Jakarta, wordpers.id – Kepalan Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, hadiri acara Pengukuhan Tim Koordinasi Interpol Indonesia yang digelar secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan, Jumat, 4 Desember 2020.

Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polri lainnya, perwakilan kementerian/lembaga terkait, dan dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Drs Idham Azis MSi.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Drs Johanis Asadoma SIK, M.Hum, menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan pengukuhan kembali Tim Koordinasi Interpol Indonesia yang sebelumnya dibentuk pada tahun 1992. Seiring perjalanan waktu, tim ini perlu adanya perubahan dan penyesuaian.

“Akan dikukuhkan kembali keanggotaan Tim Koordinasi Interpol yang terdiri dari 80 kementerian, 7 lembaga pemerintah non kementerian, dan 6 satker internal Polri, dengan meningkatkan kerjasama antar kementerian/lembaga,” terang Irjen Pol Johanis Asadoma.

Sementara itu, sebelum melakukan pengukuhan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengingatkan pengukuhan kembali tim koordinasi ini merupakan momentum untuk meningkatkan kerja sama antar kementerian/lembaga, dalam rangka menanggulangi kejahatan transnasional. “Ini bukan tentang siapa yang hebat, tetapi tentang kebersamaan yang tidak ternilai dengan apapun,” katanya.

Kapolri menekankan, setiap anggota tim harus bersama-sama berpartisipasi aktif dan respons cepat, sharing informasi, inovasi, penyempurnaan, dan evaluasi sehingga membentuk sistem kerja yang adaptif, modern, dan fleksibel.

“Komunikasi adalah modal dasarnya. Kemudian baru menurunkan ego sektoral dalam menyelesaikan masalah secara bersama-sama. Saya apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga dalam keikutsertaannya dan kerja samanya dalam mengatasi kejahatan transnasional,” ungkap Jenderal Pol Idham Azis. (Abink)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan